Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan

Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan
link : Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan

Baca juga


Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan


Kabar gembira bagi guru honorer yang telah dinantikan segera terealisasi. Tuntutan ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS bakal terganjal. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengangkat guru honorer seluruhnya.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jumlah guru honorer di Indonesia ada 736 ribu orang.
Untuk mengangkat mereka, negara harus butuh anggaran sekira Rp 40 triliun. Sedangkan anggaran Kemendikbud hanya Rp 37 triliun.
"Kalau angkat seluruh guru honorer bisa bubar Kemendikbud," kata Muhadjir di depan para kepsek se Kabupaten Bogor, Selasa (28/11).
Dia menambahkan, pemerintah punya rencana mengangkat guru honorermenjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia berharap rencana tersebut bisa terealisasi tahun depan.
"Dari 736 ribu guru honorer tidak sampai 30 persen yang memenuhi syarat. Nah yang sekira 30 persen itulah yang kami ajukan ke MenPAN-RB," terangnya.
Dia menambahkan, ratusan triliun uang negara habis untuk membayar gaji pegawai termasuk guru. Itu sebabnya, negara tidak bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS karena beban negara makin berat. sumber : jpnn.com


Demikianlah Artikel Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan

Sekianlah artikel Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemdikbud: Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan dengan alamat link http://datakerjapns.blogspot.com/2017/11/kemdikbud-guru-honorer-yang-memenuhi.html

Subscribe to receive free email updates: