Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”

Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan” - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”
link : Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”

Baca juga


Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”


Bandung, LINTAS PENA
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat, Agung Suryamal, menyatakan kawasan industri di Rancaekek wajib memperhatikan aspek lingkungan. Pasalnya, kawasan perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Sumedang tersebut menghasilkan limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dating dari industri tekstil, tenun, dan garmen.
            "Kami harus terus mendorong para pelaku industri ini untuk tetap ramah lingkungan dan patuh pada aspek hukum. Jangan sampai mereka juga terjerat hukum karena tidak memahami undang - undang dan peraturan," kata Agung di kegiatan seminar nasional penataan industri Rancaekek di Hotel Horison Bandung, Rabu (17/5).
            Dikatakannya, infrastruktur pengelolaan limbah terpadu dirasa sangat mendesak dibangun disetiap kawasan Industri dimanapun. Setiap industri juga harus didorong menguasai manajemen pengelolaan limbah dan mematuhi perundangan - perundangan yang berlaku
            Lebih lanjut Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu memaparkan, kawasan industri Rancaekek juga banyak disoroti oleh berbagai pihak, yang kini menimbulkan masalah baru yakni kemacetan.
            "Pencemaran disana sudah harus segera ditanggulangi. Banjir juga kerap terjadi di jalan Rancaekek yang menimbulkan kemacetan yang parah. Ini butuh komitmen semua pihak untuk segera memulihkan kondisi lingkungan disana. Kami di Kadin selalu siap menjadi fasilitator antar stakeholder di kawasan itu. Membangun industri berwawasan lingkungan dan berkelanjutan bukan hanya sekedar slogan, tapi memang butuh realisasi segera," kata Agung yang kini sudah mengantongi dukungan PAN dan PPP untuk tiket calon gubernur Jawa Barat.
            Agung menyatakan sudah komunikasi dengan stakeholder terkait untuk melahirkan solusi untuk kawasan tersebut."Akan segera kita hadirkan solusi bersama dengan pemprov dan stakeholder terkait," ujarnya.
            Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penataan zona industri di Rancaekek guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat limbah dari aktivitas industri di kawasan tersebut.
            Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, mengatakan pihaknya kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat. Dia menargetkan peraturan daerah ini selesai dan disahkan pada akhir 2017.
            "Peraturan ini jadi jawaban penyimpangan itu, yang terjadi karena belum ada peraturan. Kalau terbukti melanggar peraturan ini dan berdampak pada masyarakat luas, bisa diproses hukum," katanya.(REDI MULYADI/ADVERTORIAL)***


Bandung, LINTAS PENA
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat, Agung Suryamal, menyatakan kawasan industri di Rancaekek wajib memperhatikan aspek lingkungan. Pasalnya, kawasan perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Sumedang tersebut menghasilkan limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dating dari industri tekstil, tenun, dan garmen.
            "Kami harus terus mendorong para pelaku industri ini untuk tetap ramah lingkungan dan patuh pada aspek hukum. Jangan sampai mereka juga terjerat hukum karena tidak memahami undang - undang dan peraturan," kata Agung di kegiatan seminar nasional penataan industri Rancaekek di Hotel Horison Bandung, Rabu (17/5).
            Dikatakannya, infrastruktur pengelolaan limbah terpadu dirasa sangat mendesak dibangun disetiap kawasan Industri dimanapun. Setiap industri juga harus didorong menguasai manajemen pengelolaan limbah dan mematuhi perundangan - perundangan yang berlaku
            Lebih lanjut Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu memaparkan, kawasan industri Rancaekek juga banyak disoroti oleh berbagai pihak, yang kini menimbulkan masalah baru yakni kemacetan.
            "Pencemaran disana sudah harus segera ditanggulangi. Banjir juga kerap terjadi di jalan Rancaekek yang menimbulkan kemacetan yang parah. Ini butuh komitmen semua pihak untuk segera memulihkan kondisi lingkungan disana. Kami di Kadin selalu siap menjadi fasilitator antar stakeholder di kawasan itu. Membangun industri berwawasan lingkungan dan berkelanjutan bukan hanya sekedar slogan, tapi memang butuh realisasi segera," kata Agung yang kini sudah mengantongi dukungan PAN dan PPP untuk tiket calon gubernur Jawa Barat.
            Agung menyatakan sudah komunikasi dengan stakeholder terkait untuk melahirkan solusi untuk kawasan tersebut."Akan segera kita hadirkan solusi bersama dengan pemprov dan stakeholder terkait," ujarnya.
            Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penataan zona industri di Rancaekek guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat limbah dari aktivitas industri di kawasan tersebut.
            Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, mengatakan pihaknya kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat. Dia menargetkan peraturan daerah ini selesai dan disahkan pada akhir 2017.
            "Peraturan ini jadi jawaban penyimpangan itu, yang terjadi karena belum ada peraturan. Kalau terbukti melanggar peraturan ini dan berdampak pada masyarakat luas, bisa diproses hukum," katanya.(REDI MULYADI/ADVERTORIAL)***




Demikianlah Artikel Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan”

Sekianlah artikel Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan” kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Agung Suryamal: “Pembangunan Kawasan Industri Rancaekek Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan” dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/agung-suryamal-pembangunan-kawasan.html

Subscribe to receive free email updates: