Judul : Guru Honor Dan Pegawai Honor Diangkat Menjadi CPNS Dan Berikut Ketentuannya
link : Guru Honor Dan Pegawai Honor Diangkat Menjadi CPNS Dan Berikut Ketentuannya
Guru Honor Dan Pegawai Honor Diangkat Menjadi CPNS Dan Berikut Ketentuannya
Salam Sejahtera dan Salam Pendidikan
pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai Guru dan Pegawai Tidak Tetap serta Pegawai Honorer bakal menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan honorer hingga tenaga kontrak di instansi pemerintah minimal tiga tahun kerja akan diangkat langsung sebagai PNS. dan silahkan di simak informasinya dengan seksama
Terpisah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan kebutuhan guru saat ini lebih pada pemerataan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal di seluruh Indonesia. Sebab, kekurangan guru untuk sejumlah mata pelajaran juga harus diimbangi dengan kelebihan guru mata pelajaran.
“Kebutuhan guru dibilang butuh, memang iya. Tapi secara nasional memang kelebihan. Masalahnya itu pada pemerataan. Ada kelebihan dan kekurangan pada pelajaran tertentu,” ungkap Sumarna. (tribunnews) Selain minimal 3 tahun mengabdi, berikut syarat dan ketentuan sesuai RUU pengganti moratorium CPNS.
“Kebutuhan guru dibilang butuh, memang iya. Tapi secara nasional memang kelebihan. Masalahnya itu pada pemerataan. Ada kelebihan dan kekurangan pada pelajaran tertentu,” ungkap Sumarna. (tribunnews) Selain minimal 3 tahun mengabdi, berikut syarat dan ketentuan sesuai RUU pengganti moratorium CPNS.
Nah untuk lebih jelasnya bisa anda unduh syarat dan moratorumkan GTT dan PTT pada link dibawah sini :
sumber : aplikasipendidik.blogspot.co.id
Sekian yang dapat kami bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
Sekian yang dapat kami bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
Salam Pendidikan
Demikianlah Artikel Guru Honor Dan Pegawai Honor Diangkat Menjadi CPNS Dan Berikut Ketentuannya
Sekianlah artikel Guru Honor Dan Pegawai Honor Diangkat Menjadi CPNS Dan Berikut Ketentuannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Guru Honor Dan Pegawai Honor Diangkat Menjadi CPNS Dan Berikut Ketentuannya dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/guru-honor-dan-pegawai-honor-diangkat.html