Judul : Kabar Gembira! Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya..
link : Kabar Gembira! Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya..
Kabar Gembira! Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya..
fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu/Rekan-rekan/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya.....selengkapnya dibawah ini.....
ilustrasi foto |
JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.
Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupakan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.
"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).
Dia menjelaskan, sasaran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.
"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terangnya.
Namun, untuk umur batas maksimal 35 tahun per 31 Desember 2017.
Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info yang bisa kami bagikan , Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....
Sumber: www.jpnn.com
Demikianlah Artikel Kabar Gembira! Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya..
Sekianlah artikel Kabar Gembira! Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya.. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira! Dibutuhkan Guru Tetap dan Honorer, Ini Syaratnya.. dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/kabar-gembira-dibutuhkan-guru-tetap-dan.html