Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya...

Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya... - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya...
link : Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya...

Baca juga


    Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya...

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya.......selengkapnya dibawah ini.....


    JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghentikan program pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kini jalan satu-satunya untuk mendapatkan sertifikat profesi guru melalui pendidikan profesi guru (PPG). Khusus untuk guru yang sudah mengajar atau guru dalam jabatan, pendaftaran PPG 2017 dimulai Minggu (21/5).

    Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, program PLPG sudah tidak bisa dilanjutkan. "Karena sudah tidak relevan dengan Undang Undang 14/2005 Guru dan Dosen," katanya di kantor Kemendikbud Jumat (19/5). 

    Untuk itu, dia mengatakan tahun ini adalah tahun terakhir pelaksanaan PLPG.

    PLPG pamungkas tahun ini diikuti sekitar 55 ribu orang guru. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, PLPG dijalankan sebagai amanah UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Di dalam aturan itu pemerintah diberi amanah untuk mensertifikasi guru yang sudah mengajar sebelum UU Guru dan Dosen diterbitkan. Waktu yang diberikan kepada pemerintah selama 10 tahun atau sampai 2016.

    "Karena waktunya sudah selesai, sekarang tidak adalagi PLPG," jelasnya.

    Guru yang sudah mengajar maupun sarjana keguruan, harus ikut PPG untuk mendapatkan sertifikat profesi guru.

    Nah, untuk guru yang sudah mengajar disiapkan jalur PPG dalam jabatan. Sesuai jadwal, pendaftaran PPG dalam jabatan dibuka besok (21/5). Kuota yang disiapkan mencapai 2.500 orang. Untuk tahun ini, PPG dalam jabatan dikhususnya bagi guru-guru produktif di SMK.

    Pranata mengatakan pemerintah memberikan subsidi Rp 7,5 juta/orang untuk mengikuti PPG dalam jabatan. Uang subsidi itu khusus untuk biaya akademik. Sedangkan untuk biaya hidup dan akomodasi selama menjalani asrama, ditanggung peserta PPG sendiri.

    Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti Paristiyanti Nurwandani mengatakan, PPG untuk guru dalam jabatan adalah kerjasama antara Kemendikbud dengan Kemenristekdikti. "Yang menjalankan PPG-nya nanti kampus di bawah naungan Kemenristekdikti," katanya.

    Sementara guru-guru yang mengikuti PPG ada di bawah naungan Kemendikbud.

    Dia mengatakan saat ini ada puluhan jenis program keahlian di SMK. Namun pemerintah menetapkan untuk PPG dalam jabatan tahun ini, hanya dibuka bagi sepuluh bidang saja. Yakni teknik elektronika, ketenagalistrikan, mesin, otomotif, kimia, dan teknologi penangkapan ikan. Kemudian agribisnis produksi ternak, agribisnis produksi tanaman, agribisnis pengelolaan hasil pertanian dan perikanan, serta pariwisata.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005 Seperti yang fokuspendidikan.com lansir dari kalteng.prokal.co, Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


    Demikianlah Artikel Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya...

    Sekianlah artikel Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kemendikbud Resmi Hentikan Program PLPG Karena Sudah Tak Relevan Dengan UU 14/2005. Ini Gantinya... dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/kemendikbud-resmi-hentikan-program-plpg.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :