Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat

Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat
link : Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat

Baca juga


Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat


Bengkalis , LINTAS PENA
Mulai tahun ini , Kementerian Perhubungan akan mengambil alih pengoperasian jembatan timbang dan terminal tipe A di Provinsi Riau.  ini sesuai dengan peraturan UU no.23 tahun 2014 tentang Otonomi daerah, salah satunya adalah "Seluruh terminal tipe A dan jembatan timbang akan diambil alih oleh pemerintah pusat".kata Adjie Panatagama MT Kepala UPT Propinsi Riau  yang mewakili rombongan   Rosali Direktur Perhubungan Darat yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab.Bengkalis   H. Jaafar Arief S.Sos ketika mengadakan blusukan / meninjau pengoperasian  jembatan timbang yang berada di Desa Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis pada hari Sabtu 20 Mei 2017.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses Personel Pendanaan Sarana dan Dokumen (P3D). Dalam Undang - Undang disebutkan bahwa pengalihan kewenangan pengelolaan P3D yang sebelumnya ditangani Pemprov.,Kabupaten dan Kota, kini dikembalikan kepada pemerintah pusat. Setelah diambil alih oleh pemerintah pusat dari seluruh sektor, maka pemerintah daerah dilarang untuk mengajukan anggaran, karena sudah ditanggung 100 persen dari APBN.
Untuk saat ini  penanggung jawab sebagai kepala di jembatan timbang Desa Balai Raja adalah   Hadi S, sebagai penanggung jawab ia menyatakan akan melaksanakan tugas sesuai dengan" UU no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, Peraturan Menteri Perhubungan RI no.134 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor dan peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK 736/AJ.108/DRDJ/2017 tentang pedoman teknis penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor".
“Dengan beroperasinya kembali jembatan timbang ini kita berharap tidak ada lagi supir kendaraan bermotor yang diwajibkan melewati jembatan timbang melanggar aturan yang melebihi muatan mengikut tonase yang diizinkan.”ujar Hadi.S kemarin.(den-zoel)***



Demikianlah Artikel Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat

Sekianlah artikel Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketika Jembatan Timbangan dan Terminal Tipe A di Riau Diambilalih oleh Pemerintah Pusat dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/ketika-jembatan-timbangan-dan-terminal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :