Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak

Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak
link : Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak

Baca juga


    Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak ....selengkapnya dibawah ini.....

    ilustrasi foto
    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, merekrut tenaga kontrak untuk menutupi kurangnya jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotim mencatat, jumlah tenaga kontrak saat ini mencapai 2.287 orang.

    Sebagian besar tenaga kontrak itu ditempatkan di bidang pelayanan, seperti rumah sakit (RS), dinas kesehatan, dan pendidikan.

    ”Rumah sakit dan sekolah itu memang memokuskan pada pelayanan dan ini krusial. Jangan sampai tidak jalan,” kata Plt Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Rabu (24/5).

    Di rumah sakit, menurut Alang, jumlah tenaga kontrak yang ditempatkan sekitar 300 orang lebih. Penempatan tenaga kontrak paling banyak di sekolah dan instansi di bawah koordinasi dinas pendidikan yang totalnya mencapai lebih dari 450 orang.

    ”Yang tidak kalah banyak juga tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pustu. Jumlahnya ada ratusan. Tenaga kesehatan ini beda dengan yang ditempatkan di RS, mereka tersebar di seluruh desa dan kecamatan,” jelasnya.

    Sementara untuk guru honor, lanjutnya, bukan kewenangan BKD, melainkan masing-masing sekolah. Sebab, pemberian honor bagi guru tambahan tersebut dianggarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pihaknya hingga kini hanya mengoordinir tenaga kontrak daerah.

    Alang menambahkan, bersamaan dengan diperketatnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak akan lebih ketat.

    Tenaga kontrak lebih rawan dievaluasi dibanding ASN, karena bisa langsung diberhentikan jika tidak serius bekerja.

    ”Ketika mereka kerjanya ogah-ogahan, bisa langsung dipecat kepala dinasnya, karena yang mengangkat kepala dinas. Kita kemarin hanya melakukan seleksi sesuai kebutuhan. Itu dievaluasi langsung oleh kadisnya. Kalau ada yang melanggar aturan, kadis yang mengeluarkan SK bisa langsung menindak,” ujarnya.

    Meski ada masyarakat yang beranggapan bahwa tenaga kontrak kerjanya lebih santai, Alang menegaskan, hal itu tidak benar.

    Pihaknya mengangkat tenaga kontrak berdasarkan kebutuhan. Justru akan jadi pertanyaan apabila tenaga kontrak santai, sementara pemkab kekurangan pegawai.

    Alang menjelaskan, jika memang tenaga kontrak diangkat sesuai kebutuhan masing-masing instansi, maka instansi tersebut sudah menghitung beban kerja pegawai. Normalnya 37,5 jam per mingggu.

    ”Kalau memang benar-benar dibutuhkan, seharusnya pegawai yang ditempatkan tidak santai. Hanya saja, ketika suatu instansi mengangkat tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan, akan jadi masalah. Itu akan dievalusasi di SKPD masing-masing,” tandasnya.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak Seperti yang fokuspendidikan.com lansir dari www.jpnn.com, Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


    Demikianlah Artikel Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak

    Sekianlah artikel Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kurang PNS, Pemkab Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/kurang-pns-pemkab-rekrut-2287-tenaga.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :