2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah

2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah
link : 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah

Baca juga


    2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah

    Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Tahun Ajaran 2017/2018 nanti akan diberlakukan Sekolah Selama 5 Hari. Selanjutnya dalam Kebijakan Tersebut diwacanakan juga Pendidikan Agama akan dihapus di Sekolah.
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
    Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto sumber: dok.JPNN.com

    Dilansir dari laman jpnn.com bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Mendikbud beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

    "Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).

    Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

    "Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.

    Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.

    Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Berita Pendidikan tentang 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

    sumber : http://ift.tt/2s6YNuD


    Demikianlah Artikel 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah

    Sekianlah artikel 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/20172018-sekolah-lima-hari-pendidikan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :