Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS

Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS
link : Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS

Baca juga


    Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS

    Salam Sejahtera danSalam Pendidikan
    Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai PP Untuk THR PNS Sudah diterbitkan. Bagi anda yang penasaran isinya seperti apa berikut kami sampaikan informasinya. PP ini memuat jumlah dan besaran THR Bagi PNS, TNI, dan Polri serta pejabat negara. Berikut juga teknis dan tata cara pencairannya. Silahkan disimak informasinya di sini. 

    Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia PP Nomor (No) 25 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara Dalam rangka usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara pada saat hari raya Idul Fitri dalam tahun 2017, perlu memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan hari raya.

    Pemberian tunjangan hari raya diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran tunjangan hari raya bagi PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok sebulan pemerintah juga...Baca Selengkapnya.......

    Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS

    Pemerintah juga menerbitkan PP untuk pemberian THR Bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada lembaga Non Struktural. Yakni PP No 26 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia PP Nomor  (No) 26 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

    Dalam rangka usaha pemerintah untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS pada saat hari raya Idul Fitri dalam tahun 2017, perlu memberikan tambahan pengh..Baca Selengkapnya.......

    Link Download :
    Sumber : situsberbagi.com
    Sekian yang dapat kami bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
    Salam Pendidikan


    Demikianlah Artikel Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS

    Sekianlah artikel Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/berikut-pp-no-25-tahun-2017-tentang-thr.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :