Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT

Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT
link : Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT

Baca juga


    Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu/Rekan-rekan/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT...selengkapnya dibawah ini.....


    JAKARTA - Kabar buruk bagi honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diagendakan Senin, 5 Juni tiba-tiba hilang dari daftar agenda rapat Baleg.

    Agendanya justru diganti dengan pembahasan Revisi UU Migas. Hilangnya jadwal pembahasan Revisi UU ASN ini diketahui setelah Baleg menerima undangan rapat dari Setjen untuk Senin (5/6).

    "Saya kaget begitu baca jadwal Baleg malah pembahasan UU Migas, bukan UU ASN," kata Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto kepada JPNN, Sabtu (3/6).

    Dia menegaskan, akan mencari tahu kenapa sampai jadwal pembahasan tersebut menguap. Apakah karena pemerintah tidak menyetujui UU ASN direvisi atau kah ada unsur politik lainnya.

    Perubahan jadwal di Baleg, menurut politikus Gerindra memang sudah biasa terjadi. Namun, yang membuat dia heran, pembahasannya diganti dengan UU Migas.

    "UU Migas itu memang masuk prolegnas, tapi masih lebih penting UU ASN. Apalagi revisi UU ASN sudah keluar Surpresnya," ujarnya.

    Bambang mengaku, sebelum keluar jadwal 5 Juni revisi UU ASN, sudah melakukan lobi-lobi hingga ke pimpinan. Alhasil keluarlah jadwal pembahasan revisi UU ASN.

    "Begini ini kalau tidak dikawal terus, tahu-tahunya menguap saja jadwalnya. Saya jadi mempertanyakan komitmen anggota Baleg seperti apa. Kenapa tidak menjaga jadwal yang sudah ditetapkan itu dan sekarang hilang," terangnya.

    Meski kecewa karena jadwalnya menguap, mantan bupati Sukoharjo ini akan menelusuri penyebab hilangnya jadwal tersebut. Dia berjanji akan tetap konsisten mengupayakan penjadwalan kembali pembahasan revisi UU ASN, meskipun pemerintah tidak setuju. Sebab, dengan revisi UU ASN, honorer K2 serta PTT punya pintu masuk diangkat PNS.

    "Saya pengin tahu alasan pemerintah tidak setuju itu apakah karena tidak ada duitnya atau karena kompetensi honorer serta PTT rendah, atau ada alasan lainnya," pungkasnya.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT. Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

    Sumber: www.jpnn.com


    Demikianlah Artikel Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT

    Sekianlah artikel Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Duh, Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/duh-ini-kabar-buruk-bagi-honorer-k2-dan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :