Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu

Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu
link : Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu

Baca juga


Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu

fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War....Wab.....Bapak/Ibu/Rekan-rekan/Saudara-saudari dimanapun anda berada, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu ....selengkapnya dibawah ini.....

ilustrasi foto
JAKARTA - Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan dalam menggodok regulasi sekolah lima hari dengan durasi delapan sejam per hari, Kemendikbud terlihat jalan sendiri.

’’Mereka seperti lupa, bahwa Kemendikbud itu tidak punya sekolah. Tidak punya guru,’’ jelasnya.

Sekolah negeri dan swasta ada di bawah bupati, walikota, dan gubernur. Ketiganya lebih tunduk kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian madrasah di seluruh Indonesia ada di bawah Menteri Agama (Menag).

Indra mengatakan niatan Kemendikbud menjalankan sekolah delapan jam sehari sebenarnya bagus. Yakni untuk lebih mendayagunaan para guru PNS.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kecemburuan di antara guru PNS dan PNS umum. Guru jam 13.00 atau 14.00 sudah pulang, sementara PNS umum pulangnya jam 16.00 sore.

Sementara penghasilan guru PNS jauh lebih besar setelah mendapatkan tunjangan profesi guru.

Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan hampir tidak mungkin sekolah delapan jam sehari diterapkan Juli nanti.

Sebab pembahasan Perpres efektif baru digulirkan pekan pertama Juli. Sedangkan sekolah efektif dimulai pada pekan ketiga Juli.

Kalaupun Perpres sudah jadi di pertengahan Juli, Kemendikbud masih butuh waktu untuk sosialisasi. Kemudian juga membuat peraturan turunannya seperti Permendikbud dan petunjuk teknis (juknis). ’’Belum lagi sosialisasi ke 216 ribu sekolah itu bukan perkara gampang,’’ kata politisi Golkar itu.

Selain itu Kemendikbud juga harus memutuskan sekolah mana yang benar-benar siap menjalankan kebijakan sekolah delapan jam dalam sehari.

Dia tidak ingin usulan sekolah yang menyatakan siap itu hanya ’’siap-siapan’’ saja.

Info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info terkini terkait Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu. Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com


http://ift.tt/2qy3NHK


Demikianlah Artikel Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu

Sekianlah artikel Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/guru-pns-pulang-kerja-lebih-awal-dapat.html

Subscribe to receive free email updates: