Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru

Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru
link : Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru

Baca juga


    Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru

    Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Berikut dibawah ini adalah Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru yang dapat di ambil diakhir laman ini.
    Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru

    Secara Singkat Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dijelaskan dibawah ini :

    baca juga :
    > Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah (GLS).
    > Perangkat Akreditasi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Sesuai dengan Aturan Terbaru.


    Mekanisme Pemberkasan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru.


    1. Mekanisme Pemberkasan

    Hal-hal yang harus dilakukan dalam pemberkasan Pengusulan DUPAK.

    A. Guru : Mendokumentasikan bukti-bukti fisik prestasi kerja yang akan digunakan untuk mengusulkan angka kredit seperti :
    1. Membuat surat pernyataan pelaksanaan KBM Pembelajaran/bimbingan, PKB, dan Penunjang.
    2. Mengusulkan DUPAK berserta bukti fisik prestasi guru yang bersangkutan kepada pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit.

    B. Pengajuan DUPAK Pertama Kali pasca berlakunya PermengPAN dan RB nomor 16/2009 setelah 1 januari 2013, dilakukan dengan ketentuan :
    1. Kegiatan sampai dengan 31 Desember 2012, dibuat berdasarkan kepmenpan nomor 84/1993;
    2. Kegiatan mulai 1 Januari 2013, dibuat berdasarkan PermenegPAN dan RB nomor 16/2009;
    3. AK yang diperoleh merupakan penjumlahan keduanya.

    Sahabat dunia Pendidikan untuk lebih jelasnya silahkan ambil Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru dibawah ini ;

    > Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru.

    Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.


    Demikianlah Artikel Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru

    Sekianlah artikel Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/pedoman-penilaian-angka-kredit-guru.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :