Judul : PGRI TUDING DIRJEN GTK MEMPERSULIT GURU UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI GURU
link : PGRI TUDING DIRJEN GTK MEMPERSULIT GURU UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI GURU
PGRI TUDING DIRJEN GTK MEMPERSULIT GURU UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI GURU
SUARAPGRI - Jakarta, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi yang digulirkan oleh pemerintah, sebagai pengganti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dinilai tidak akan bisa menyelesaikan masalah sertifikasi.
Saat ini ada 400 ribu guru yang belum tersertifikasi, sementara program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sudah berhenti karena dibatasi hanya 10 tahun.
"PLPG usianya hanya 10 tahun, kalau dalam masa itu banyak guru yang belum tersertifikasi, apakah guru yang harus disalahkan?," ujar Ketum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5).
Yang membuat PGRI geram, lanjutnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, justru mengganti program tersebut dengan PPG bersubsidi.
Padahal PPG bersubsidi sudah pasti tidak akan menyelesaikan masalah sertifikasi guru. Sebab guru dibebankan syarat cukup berat, di antaranya angka kelulusan UKG (uji kompetensi guru) harus delapan, guru harus mengikuti tes, dan lain-lain.
"Menurut kami, Dirjen GTK tidak serius dalam menyelesaikan masalah guru. Dirjen GTK malah mempersulit guru untuk mendapatkan sertifikasi," tuturnya.
Dia menegaskan, PGRI menolak penghentian sertifikasi guru dalam jabatan dengan PLPG karena melanggar UUD Guru dan Dosen, serta PP 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Apabila PLPG dibatasi 10 tahun dan belum selesai, harusnya ada tafsir untuk penyelesaiannya. Sebab, sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan dan dibiayai pemerintah, bukan substitusi.
"Kami juga meminta kepada pemerintah untuk menurunkan batas lulus (UKG) dari delapan menjadi enam atau 6,5. Angka delapan bukan batas lulus dan tidak ada dasar akademiknya, kecuali keinginan untuk menyulitkan guru," ujarnya. (sumber: jpnn.com)
Semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel PGRI TUDING DIRJEN GTK MEMPERSULIT GURU UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI GURU
Sekianlah artikel PGRI TUDING DIRJEN GTK MEMPERSULIT GURU UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI GURU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PGRI TUDING DIRJEN GTK MEMPERSULIT GURU UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI GURU dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/pgri-tuding-dirjen-gtk-mempersulit-guru.html