Judul : Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018
link : Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018
Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018
fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War....Wab...Bapak/Ibu/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018....selengkapnya dibawah ini.....
ilustrasi foto |
Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menerapkan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan untuk sekolah menengah atas (SMA).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Sigit Muryono mengatakan, peraturan yang tertuang dalam Permendikbud 23/2017 tentang hari sekolah akan diterapkan pada tahun ajaran yang baru dimulai 10 Juli mendatang.
“Bagi yang sudah siap, akan dimulai pada tahun ajaran baru nanti,” jelas Sigit, Jumat (16/6).
Meski demikian, ada juga sekolah-sekolah yang belum siap dari berbagai aspek. Seperti tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana yang akan menunjang kebijakan lima hari sekolah tersebut.
“Nanti akan dilaksanakan secara bertahap oleh sekolah yang bersangkutan,” ujar Sigit.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Tarakan Tajuddin Noor yang mengikuti pertemuan sosialisasi kebijakan sekolah lima hari sepekan di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pelaksanaan reformasi sistem pendidikan.
“Terutama yang ada di sekolah,” jelas Tajuddin kepada Radar Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, ada empat hal yang perlu direformasi di dunia pendidikan.
Yakni, budi pekerti, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam rangka menjawab akses pendidikan, vokasi atau problem yang berhubungan dengan kemajuan suatu negara.
“Kemudian yang terakhir adalah akses pemerataan pendidikan yang berkualitas,” tegas Tajuddin.
Selama ini, guru hanya dituntut untuk memenuhi jam mengajarnya selama 24 jam tatap muka.
Menurut mendikbud, sambung Tajuddin, hal itulah yang menjadi masalah.
“Sehingga, ada guru yang mengajar di sekolah lain untuk memenuhi jam mengajarnya selama 24 jam karena di sekolahnya masih belum memenuhi jamnya,” tutur Tajuddin.
Padahal, kinerja guru tidak hanya diukur dari tatap muka di kelas, tetapi juga di luar kelas.
“Jadi, guru tidak harus mengajar ke sekolah lain untuk memenuhi jamnya. Cukup maksimalkan yang ada di sekolahnya,” tegasnya.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info terkini terkaitSekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018. Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....
Sumber: www.jpnn.com
Demikianlah Artikel Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018
Sekianlah artikel Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018 dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/sekolah-5-hari-diterapkan-mulai-tahun.html