Judul : SK KKG SIM PKB 2017
link : SK KKG SIM PKB 2017
SK KKG SIM PKB 2017
SALAM PENDIDIKAN
Sesuai dengan informasi yang dilansir PPPPTK tetang prosedur Guru Pembelajar Online mulai tahun ini berubah menjadi SIM PKB dimana setiap guru harus terdaftar dalam komunitas KK komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, ini beberapa ketentuan SIM PKB tahun 2017 :
- Setiap guru WAJIB terdaftar di komunitas SIMPKB yaitu komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, dan MKPS. Kedepannya seluruh aplikasi terkait guru tidak akan bisa dibuka apabila belum tergabung dalam komunitas, termasuk INFO PTK (terkait tunjangan profesi guru).
- Bagi kelompok kerja yang belum terdaftar pada komunitas SIMPKB agar SEGERA mendaftarkan melalui admin dinas.
- Guru WAJIB menguasai komputer, karena informasi sekarang tersistem komputerisasi dari pusat hingga ke daerah. Kedepannya, guru bisa check sendiri SKTPnya melalui akun komunitas SIMPKB.
- Akan dirilis aplikasi penyiapan calon kepala sekolah. Akan dirancang kedepannya kepala sekolah murni sebagai "manajer" dan HARUS memiliki NUKS hasil dari diklat (Permendiknas No.28 Tahun 2010).
- Seluruh kegiatan PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIMPKB.
Semoga contoh SK KKG SIM PKB 2017 Ini bermanfaat bagi kita semua.
Terima kasih atas kunjungan anda pada blog ini. silahkan ikuti informasi blog ini dengan memasukkan email anda untuk berlangganan. tinggalkan Komentar yang sopan ya.
Demikianlah Artikel SK KKG SIM PKB 2017
Sekianlah artikel SK KKG SIM PKB 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SK KKG SIM PKB 2017 dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/sk-kkg-sim-pkb-2017.html