Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme

Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme
link : Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme

Baca juga


Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme


Jakarta, LINTAS PENA
Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme masih alot diperbincangkan menyusul penyelesaian Revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, TNI dan Polri harus terlibat bersama dalam penindakan terorisme.
            Menurutnya, filosofi penegakan hukum dalam UU Antiterorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara baik bahaya terorisme maupun sparatisme. Perubahan filosofi ini menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.
            “Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa dicegah efek negatif dlm pelakanaan UU ini seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun demikian, UU ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisasi adanya multitafsir,” kata Ferry di Jakarta (4/6).
Menurutnya, paradigma RUU Antiterorisme memang seharusnya menjangkau filosofi mempertahankan karena adanya ancaman kedaulatan negara (dignity of state), sehingga penggunaan asas prinsip bahaya atau "principle of clear and present danger" adalah sesuatu yang dibenarkan.
“Yaitu hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat dan kondisi darurat menempatkan dignity of state sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal bahwa "the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger serta sudah sesuai dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 30 UUD 1945,” ujarnya.(ADVERTORIAL)***



Demikianlah Artikel Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme

Sekianlah artikel Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waketum Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/waketum-gerindra-minta-tni-terlibat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :