Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa

Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa
link : Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa

Baca juga


Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa


Batu Ampar, LINTAS PENA
Tidak diduga kalau pelaksanaan pembangunan kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir amburadul administrasinya. Hal itu diduga disenggaja demi mendapatkan keuntungan bahkan sanggup merekayasa buku APBekep memuat dan mencantumkan nama orang sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) . Padahal orang yang dicantumkan namanya tidak difungsikan sebagaimana layaknya TPK  yang ada di kepenghuluan lainnya.Keluhan itu disampaikan Abu Bakar (65) warga Sungai Sialang pàda  hari Rabu 12/7 yang lalu.
            “Saya tidak terima nama saya dicantumkan sebagai TPK   satu unit TK dan MCK  Sungai Sialang seperti yang tercantum dalam Buku APBKep Sungai Sialang tahun 2016 yang pengangkatan TPK nya disebut sebagai keputusan diambil secara musyawarah mufakat.Itu sudah jelas bohong dan rekayasa pihak kepenghuluan, saya tidak pernah ditunjuk sebagai ketua mau pun anggota TPK dalam putusan musyawarah dan anehnya tanda tangan saya juga ada dalam daftar hadir musyawarah itu. “jelas Abu Bakar
             Anehnya lagi, lanjut Abu Bakar, fungsi sebagai TPK pun tidak diberikan kepadanya, Artinya, dia tidak pernah mengerjakan pelaksanaan kegiatan tersebut dan  tidak pernah menerima upah, honor, gaji atau nama lain dari itu untuk dan atas nama TPK “Saya pun baru tahu kalau nama saya dicantumkan sebagai TPK soalnya copian buku APBKep tahun 2016 baru-baru ini dapat kami temukan."ujarnya.
            Selain masalah pencantuman nama, menurut Abu Bakar, sebagai TPK di buku APBKep itu juga dapat dia  lihat ada kejanggalan-kejangalan seperti penerimaan anggaran yang diperoleh dari bantuan Pemerintah Provisi Riau disebutkan sebesar Rp.333.262.935. Padahal yang dia tahu bantuna itu sebesar Rp.500.000.000  pada tahun 2015 karena bantuan itu terlambat di transfer ke rekening kepenghuluan, makanya dana itu dijadikan silpa dan digunakan pada tahun 2016 jika kita amati di kepenghuluan lainnya semua tercatat sebesar Rp.500.000.000,00 aneh dan jauh bedaItu artinya sebesar Rp.166.737.065 APBKep Sungai Sialang tahu 2016 yang bersumber dari bantuan Provisi (Bankeu) tidak jelas pengunaannya alias raib 
            “Selain itu juga dapat saya temukan adanya penggunaan dana sebesar Rp.22.560.000  untuk kegiatan pembinaan perangkat kepenghuluan (BIMTEK) keluar daerah provinsi, namum sepengetahuan saya kegiatan itu tidak dilaksanakan padahal juga sudah dianggarkan pada APBKep tahun 2016. Semuanya sudah saya laporkan secara tertulis ke pada Bupati Rokan Hilir dan juga sudah ada pemeriksaan dari Inspitorat Kabupaten Rokan Hilir, namun mereka menjelaskan kepada saya tidak ada hasil temuan. Saya belum puas dari hasil pemeriksaan itu . Dalam waktu dekat ini kembali akan saya laporkan kepda pihak yang berwajib dan semua indikasi kecurangan pengunaan dana di kepenghuluan ini saya laporkan termasuk adanya sebelas paket pengerjan yang dipungut biaya. Jelas itu pungutan liar."tegasnya.
            Hal senada dibenarkan Mulyadi   adanya perilaku curang yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Kepenghuluan diantaranya Sekrtaris Kepenģhuluan,Kaur Pembangunan dan Ketua BPKep sepertinya mereka tiga setali untuk mencari keuntungan pribadi. “Saya juga mengalami hal itu, nama saya dicantumkan sebagai sekretaris TPK dan menjabat sebagai ketua   Afrizon dan Fitriani sebagai anggota nama kami dicantumkan sebagai TPK  “jelasnya
            Dia mencontohkan. pelaksanaan  kegiatan pembangunan normalusasi Parit Lima Sungai Sialang,  namun sebagai TPK mereka juga tidak difungsikan “Pada saat itu, kami hanya di pekerjakan sebagai pengawas selama 13 hari lembur  dan diberikan upah sebesar Rp.4.200.000 per orang kami yang ditunjuk sebagai pengawas duo orang saya dan Afrizon. Sedangkan Fitriani tidak ikut sebagai pengawas.Ketika kami ditunjuk sebagai Pengawas saya juga tidak tahu kalau saya dicantumka  sebagai TPK saya baru tahu sekitar dua puluh hari yang lalu setelah saya melihat di buku APBKep itu.”ungkap Mulyadi.
            Karena itu Abu Bakar dan Mulyadi mengaku kecewa  dengan mereka yang mencantumkan namanya tanpa ada persetujuan   dan juga tidak melalui forum musyawarah “Kalau seandainya saya tauh dilibatkan sebagai TPK tentunya saya akan menolak saat ditunjuk sebagai pengawas."pungkasya (SB)***



Demikianlah Artikel Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa

Sekianlah artikel Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Curangi ADK dan Dana Bantuan Provinsi Aparatur Desa Sungai Sialang Lakukan Rekayasa dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/curangi-adk-dan-dana-bantuan-provinsi.html

Subscribe to receive free email updates: