Judul : Info Penting Terkait SIM PKB dan UKG 2017
link : Info Penting Terkait SIM PKB dan UKG 2017
Info Penting Terkait SIM PKB dan UKG 2017
Mardiyas.com - Sistim Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) kini mulai diberlakukan kembali bagi guru-guru yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 maupun belum. SIM PKB sendiri merupakan perubahan dari SIM Guru Pembelajar (GP) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016. Namun kita ketahui tidak semua guru mengikuti SIM GP, hanya matapelajaran tertentu saja. Sedikit berbeda dengan SIM GP, untuk SIM PKB 2017 akan dilaksanakan pada lingkup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan KKG di Kab./Kota.
Alamat resmi situs SIM PKB 2017 http://ift.tt/2rUxlSK
Berikut informasi penting terkait SIM PKB dan UKG 2017
- Yang sudah mengikuti UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login, simpan dan logout.
- Yang sudah UKG 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Dan yang berganti Mapel, harus ikut UKG lagi.
- Untuk guru yang menjadi Kepala Sekolah, mereka bisa memilih : masuk dalam komunitas KKG/MGMP mapelnya atau dalam pilihan Komunitas MKKS.\
- Pengembangan Profesi Guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tidak masuk komunitas, tidak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
- Karena PKB dasarnya adalah UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut UKG dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya, di MGMP atau KKG atau MKKS.
- Tanggal 17 Juli adalah tanggal penting sebagai bata akhir nasional login SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
- Semua guru harus login SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.
- Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru SMA dan SMK.
- Dana untuk tes UKG bagi yang belum UKG, sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar UKG bisa segera diambil, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.
- Dana untuk untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni KKG, MGMP, MKKS. Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 kelas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.
-
Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitasnya ke admin dinas pendidikan setempat untuk membuat namanya di SIM PKB. Untuk sampai bisa mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan PKB bagi komunitasnya. MGMP dan KKG harus:1. Mendaftarkan2. Mengunggah SK3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.
- Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dina pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan intstruktur sudah dan sedang dilakukan.
Demikian informasi terkait SIM PKB dan UKG 2017, semoga dapat dijadikan perhatian demi lancarnya pengembangan profesi guru. Mohon pula bantuannya agar disebarkan atau share informasi ini kepada teman-teman guru se Indonesia.
Sumber: Cabdin Jember - Anton Hartono: Hots Info dari Pak Agus Rohmani P4TK.
Demikianlah Artikel Info Penting Terkait SIM PKB dan UKG 2017
Sekianlah artikel Info Penting Terkait SIM PKB dan UKG 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Info Penting Terkait SIM PKB dan UKG 2017 dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/info-penting-terkait-sim-pkb-dan-ukg.html