INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas

INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas
link : INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas

Baca juga


    INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas

    Intipendidikan.com - INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas
    SIM PKB merupakan program lanjutan SIM Guru Pembelajar (GPO) yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi pendidik sehingga mampu menjadi faktor pendorong peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Program ini ditujukan bagi pendidik bersertifikat maupun belum dengan capaian minimal nilai rata-rata UKG nasional sebesar 70.


    Seluruh peserta dapat LOGIN dan mengakses akun SIM Guru Pembelajar menggunakan Username dan Password pada Lembar Akun masing-masing, yang didapatkan melalui :

    Menerima dari Operator P4TK naungannya.
    Menerima dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
    Menerima dari Ketua Komunitas GTK tempatnya terdaftar sebagai Anggota Komunitas.
    Melakukan Registrasi Akun secara mandiri di laman SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)

    Untuk itu, di informasikan kepada semua guru dan tenaga kependidikan se-nusantara
    Berdasarkan Pengumuman di Situs Resmi INFO GTK bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.

    Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id

    Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan masing masing.

    Sumber : http://ift.tt/1LTm3gz

    Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga bermanfaat ya, Terima Kasih atas kunjungannya.
    Jika bermanfaat jangan lupa dishare ya...
    Jabat Erat Intipendidikan.com


    Demikianlah Artikel INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas

    Sekianlah artikel INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel INGAT!!! INFO GTK Hanya Akan Bisa Diakses Oleh PTK Jika Sudah Terdaftar di KKG/K3S/Pengawas dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/ingat-info-gtk-hanya-akan-bisa-diakses.html

    Subscribe to receive free email updates: