Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku
link : Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Baca juga


Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku


Rupat, LINTAS PENA
Kepala Biro  Bengkalis Pos Hasyim menjadi  korban pemukulan oleh supir truk colt diesel bernama Ogun pada Rabu (26/7-17 ) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jln. Sudirman RT/RW.011/06 Dusun 3, Desa Seri Tanjung Kecamatan Rupat Kab Bengkalis. Kejadian tersebut ketika korban dari Pangkalan Nyirih hendak pulang menuju kerumah nya. Melihat sekelompok masyarakat melaksanakan kerja bakti gotong royong sepanjang ruas jalan Jend Sudirman. RT/ RW 011/06 , korban di pukul sewaktu mencoba menasehati supir truk, supaya jangan mengendara truk terlalu kencang ,  mengingat kondisi ruas jalan   yang pada waktu itu dalam keadaan sibuknya   masyarakat
            Korban pemukulan oleh supir truk  pada hari itu juga   langsung mebuat laporan ke pihak aparat Polsek Rupat.
            Forum Wartawan Pulau Rupat mengatakan,  " Kapolsek Rupat Batu Panjang diminta tindak tegas dan memproses perkara tersebut. Penganiyayaan terhadap seorang wartawan  / kepala biro Bengkalis Pos,      karena jelas dasar hukumnya yakni  Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40  Tahun 1999.
            Pihak penegak hukum Polsek Rupat ditangani Ka SPKT II Brigadir Deni Awal menerima laporan juga ,memeriksa saksi pelapor dari pihak korban dan menerbitkan surat perintah pemeriksa visum dari dokter Puskesmas Batu Panjang guna memastikan bahan bukti penganiyayaan tersebut oleh kekerasan dari supir truk bernama Ogun, warga  Pangkala Buah Sungai Cingam Rupat Batu Panjang. “Kami minta agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Rupat menindak tegas terhadap sopir truk yang terbukti melakukan penganiaan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya,”jelas rekan rekan wartawan Forum Wartawan Pulau Rupat.(ALAN JERI FANUS)****





Demikianlah Artikel Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Sekianlah artikel Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabiro “BENGKALIS POS” Dianiaya Sopir Truk dan Polsek Rupat Diminta Tindak Tegas Pelaku dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/kabiro-bengkalis-pos-dianiaya-sopir.html

Subscribe to receive free email updates: