Judul : Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Dana Persiapan PTSL di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran Kini Menuai Polemik
link : Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Dana Persiapan PTSL di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran Kini Menuai Polemik
Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Dana Persiapan PTSL di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran Kini Menuai Polemik
Pangandaran ,LINTAS PENA
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik Badan Pertanahan Nasional tahun 2017 saat ini menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, program yang digadang-gadang tanpa biaya alias gratis, ternyata omong kosong belaka dan bahkan dijadikan kesempatan untuk melakukan pungutan liar.
Hal itu disebabkan adanya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditetapkan pada 22 Mei 2017, maka opini masyarakat tentang Progran PTSL gratis musnah sudah.
Sejak berita diturunkan (baca : Desa Pajaten dan Desa Cijulang Diduga Pungut Dana Persiapan PTSL Ilegal) seluruh dinas terkait ( Inspektorat Daerah dan Dinas Sosial PMD ) melakukan pengecekan kebenaran dugaan kasus tersebut.
Menurut Pengamat Hukum dan Pemerintahan Ocky Daylami, SH.,meski terbitnya SKB tiga menteri ditengah program yang sedang berjalan yang isinya membolehkan pungutan biaya persiapan kepada pemohon, maka sejak itu pula seluruh kebijakan harus menyesuaikanya, ujarnya.
Bila tidak segera menyesuaikan, imbuh Ocky, maka kebijakan sebelumnya akan dianggap menyimpang karena tidak berlandaskan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kasus yang terjadi di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran terkait pungutan biaya persiapan yang ditarik dari pemohon sebelum terbitnya SKB tiga menteri harus segera diantisipasi. Pasalnya, bila tidak segera diluruskan sesuai ketentuan akan dikatagorikan pelangggaran hukum, “pungkasnya. (AGUS SALIM)****
Demikianlah Artikel Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Dana Persiapan PTSL di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran Kini Menuai Polemik
Sekianlah artikel Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Dana Persiapan PTSL di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran Kini Menuai Polemik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Dana Persiapan PTSL di Desa Pajaten dan Desa Cijulang Kabupaten Pangandaran Kini Menuai Polemik dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/kasus-dugaan-pungutan-ilegal-dana.html