Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!

Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya! - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!
link : Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!

Baca juga


    Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu/Rekan-rekan/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!....selengkapnya dibawah ini.....

    Ilustrasi: (Foto: Okezone)
    JAKARTA - Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan, pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Seleksi dibuka untuk mengisi jabatan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

    Untuk MA, formasi barunya adalah penambahan 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara dengan kualifikasi sarjana hukum, syariah, dan hukum Islam. Sementara di Kemenkumham, formasi barunya adalah 17.526 calon PNS untuk 21 jabatan yang terdiri dari 14.000 penjaga tahanan, 2.278 analis kemigrasian, dan 1.248 untuk 19 jabatan teknis.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, saat ini sistem penerimaan calon PNS semakin ketat. Tidak ada yang bisa meloloskan calon PNS kecuali kemampuannya sendiri. 

    (Baca Juga:

    Menurut Asman, kejadian mengatasnamakan seseorang untuk bisa menjadi PNS pada zaman dahulu, sekarang tidak mungkin ada. Oleh karena itu, calon pelamar tidak memercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS. 

    "Saya jamin masuk PNS bayar sekian tidak ada lagi. Tidak ada orang satu pun di Indonesia yang bisa bantu jadi PNS, kecuali kemampuan calon PNS itu. Saya sampaikan ke publik tidak ada lagi orang yang bisa bantu jadi PNS," ujarnya. 

    Asman mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Sehingga, seleksi penerimaan PNS tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. 

    Maka dari itu, kata Asman, mendaftar dan ikutilah persyaratan yang sudah ditetapkan. Jangan memercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS. 

    "Informasi resmi terkait pendaftaran dan penjadwalan bisa diakses mulai hari ini, paling lambat jam 24.00 WIB. Bisa dilihat juga di situs www.menpan.go.id, atau situs BKN di https://sscn.bkn.go.id. Selain itu di mahkamahagung.go.id, dan kemenkumham2017.go.id," ujarnya, di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2017). 

    Dia menambahkan, seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAT). Selain SKD, dilakukan juga seleksi kompetensi bidang (SKB). 

    "Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada 1-31 Agustus," tuturnya. 

    (Baca Juga:

    Sebelum mendaftarkan diri, calon peserta harus mencermati dan memenuhi syarat-syarat, mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yang telah ditetapkan agar lolos seleksi administrasi. Setelah itu, pekerjaan berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted tes (CAT). 

    Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD. Ketiga kelompok soal yang dimaksud adalah tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

    Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB. 

    "Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan," kata Suwardi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017. 

    TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). NKRI in mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar. 

    Materi kedua adalah tes intelegensi umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka, dan melihat hubungan di antara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. 

    Adapun tes karakteristik pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, serta kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan. 

    “TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok dan kemampuan menggerakkan dan mengoordinasi orang lain,” imbuh Suwardi. 

    Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes, pelamar masih harus mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Tes ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB. 

    Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 tersebut, materi seleksi kompetensi bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud. 

    Namun, kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakukan pengadaan CPNS. Materi SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

    (Baca Juga:

    Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar. 

    Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN. 

    Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompetensi sesuai kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan. 

    Dalam hal ini, instansi bersangkutan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada Panselnas terkait rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai. “Pengolahan hasil seleksi kompetensi bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke Panselnas dalam bentuk soft copy dan hard copy,” pungkas Suwardi.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Lowongan CPNS 2017. Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

    Sumber: economy.okezone.com


    http://ift.tt/2qy3NHK


    Demikianlah Artikel Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya!

    Sekianlah artikel Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Lowongan CPNS 2017 Dibuka, Ini Bocorannya! dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/lowongan-cpns-2017-dibuka-ini-bocorannya.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :