MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN

MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN
link : MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN

Baca juga


    MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN

    SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, beban kerja guru yang semula diukur dari tatap muka di kelas, yakni minimal 24 jam per pekan atau maksimal 40 jam sudah ditiadakan.
    Hal tersebut diungkapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy saat halal bihalal bersama pegawai di lingkungan Setdaprov Riau, di Pekanbaru, Senin (3/7/2017).

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

    Menteri Muhadjir menambahkan, beban kerja guru akan dialihkan atau disamakan dengan beban pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya, yaitu 40 jam sepekan dan lima hari dalam sepekan.
    “Maka per harinya delapan jam seperti PNS karena berdasarkan PP yang lama banyak guru tak bisa penuhi 24 jam tatap muka. Akibatnya banyak guru terpaksa mengajar di luar agar dapat tunjangan profesi,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat menjadi pembina apel perdana di hadapan ribuan pegawai di Setdaprov Riau.


    Dia menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam PP No. 19 Tahun 2017 sebagai pengganti PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia.
    Mendikbud menegaskan, kebijakan lain yang mulai dilaksanakan itu adalah PPK atau Program Penguatan Karakter dan wajib untuk diterapkan di setiap sekolah negeri.

    “Sekolah dan guru harus bisa identifikasi potensi di luar sekolah sebagai sumber pembelajaran. Belajar tak harus selalu di kelas,” jelas Mendikbud.
    Menteri Muhadjir juga mengatakan, setiap sekolah tiap daerah bisa mencari muatan lokal atau kearifan lokal yang bisa ditonjolkan dalam pembelajaran bagi siswa.

    “Kalau di Riau ini yang kuat pencak silat atau menyanyi melayu, silakan kembangkan di sekolah,” pungkasnya.
    Mendikbud menuturkan peraturan tersebut dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden.

    Mendikbud menuturkan, peraturan tersebut dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden.
    Demikian informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman solopos.com.
    Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru.



    Demikianlah Artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN

    Sekianlah artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY UNGKAP ALASAN BEBAN KERJA GURU DISAMAKAN DENGAN PNS LAIN dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/mendikbud-muhadjir-effendy-ungkap.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :