Bahan Ajar

Bahan Ajar - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahan Ajar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahan Ajar
link : Bahan Ajar

Baca juga


Bahan Ajar



Bahan Ajar
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Bahan Ajar

Salah satu tugas pendidik adalah menyediakan suasana belajar yang menyenangkan. Pendidik perlu mencari cara untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan dan mengesampingkan ancaman selama proses pembelajaran berlangsung. Adapun cara untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan adalah dengan menggunakan bahan ajar yang menyenangkan pula, yakni bahan ajar yang dapat membuat peserta didik terkait dan senang menggunakan bahan ajar tersebut.
“Bahan ajar pada dasarnya merupakan segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran” (Prastowo, 2012, hlm. 7). Sedangkan menurut Majid (2008, hlm. 174) “bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis”. Depdiknas (2006, hlm. 4) mendefinisikan “bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan”.
Berdasar sejumlah pendapat tersebut, ditarik garis besar bahwa bahan ajar merupakan seperangkat materi pelajaran yang dapat membantu tercapainya tujuan pembelajaran yang disusun secara sitematis dan utuh, sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan, memudahkan siswa belajar, dan guru dalam mengajar.
Adapun “tujuan penyusunan bahan ajar, yakni 1) menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah, 2) membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar, dan 3) memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran” (Depdiknas, 2008, hlm. 10).
Berdasar pada Depdiknas (2008, hlm. 9) manfaat penyusunan bahan ajar dibedakan menjadi dua macam, yakni manfaat bagi guru dan siswa. Manfaat bagi guru, di antaranya:
1. Diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan siswa;
2. Tidak lagi tergantung pada buku teks yang terkadang sulit diperoleh;
3. Bahan ajar menjadi lebih kaya, karena dikembangkan dengan berbagai referensi;
4. Menambah khazanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar;
5. Bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa karena siswa merasa lebih percaya kepada guru;
6. Diperoleh bahan ajar yang dapat membantu pelaksanaan kegiatan pembelajaran;
7. Dapat diajukan sebagai karya yang dinilai mampu menambah angka kredit untuk keperluan kenaikan pangkat; dan
8. Menambah penghasilan guru jika hasil karyanya diterbitkan.
Selain manfaat bagi guru, terdapat juga manfaat bagi siswa, antara lain: 1) kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik; 2) siswa lebih banyak mendapatkan kesempatan belajar secara mandiri dengan bimbingan guru, dan 3) siswa mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasai.
Menurut Prastowo (2013, hlm. 306) dari segi bentuknya, bahan ajar dapat dibedakan menjadi empat macam, yakni:
1. Bahan ajar cetak (printed), yaitu sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi, contohnya: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall chart, foto/gambar, maket, dan sebagainya.
2. Bahan ajar dengar (audio) atau program audio, yakni semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang, contohnya: kaset, radio, piringan hitam, compact disc, dan sebagainya.
3. Bahan ajar pandang dengar (audio visual), yakni segala sesuatu yang memungkinkan sinyal radio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial, contohnya: video, compact disc, film, animasi, dan sebagainya.
4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching materials), yakni kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami dari presentasi, contohnya: compact disk interaktif, slide, dan sebagainya.
Penyusunan bahan ajar menjadi hal yang penting dalam proses pembelajaran. Bahan ajar yang dikembangkan harus mampu meningkatkan motivasi dan efektivitas penggunanya. Widodo (dalam Lestari, 2013, hlm. 2) mengungkapkan terdapat lima karakteristik dari bahan ajar, antara lain:
1. Self instructional
Self intructional menurut Widodo berarti bahwa “seperangkat bahan ajar yang berbentuk cetak maupun online harus dapat bermanfaat dan digunakan oleh siswa secara individual” (Lestari, 2013, hlm. 2). Setiap siswa tentunya memiliki kebutuhan akan buku pelajaran sebagai penunjang atau media yang dapat memudahkan pelaksanaan pembelajaran. Melalui bahan ajar mandiri dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk mau mencoba menyelesaikan tugasnya secara mandiri tanpa melihat hasil kerja orang lain. Bahan ajar akan memudahkan siswa yang seringkali mengalami kesulitan ketika hendak menyelesaikan tugas.
2. Self contained
Menurut Widodo (dalam Lestari, 2013, hlm. 2) self contained merupakan “suatu bentuk informasi cetak dan tertulis yang sengaja disajikan untuk dipelajari oleh siswa yang berisikan semua materi atau teori pelajaran, dan dikelompokkan dalam satu halaman atau satu unit kompetensi dan disertai dengan sub kompetensi”. Maksudnya siswa dapat mempelajari seluruh ilmu pengetahuan yang perlu dipelajari. Setelah itu, siswa dapat mencoba untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan di setiap babnya dengan tujuan untuk mempertajam pengetahuan serta penguasaan ilmu yang telah dipelajari melalui bahan ajar tersebut.
3. Stand alone
Menurut Widodo (dalam Lestari, 2013, hlm. 2) suatu hal dapat dikatakan sebagai bahan ajar “jikalau ia bisa bertahan sendiri (stand alone), yakni tidak membutuhkan bantuan dari bahan ajar lainnya”. Bahan ajar yang baik sudah mencakup segala materi pelajaran, sehingga tidak membutuhkan bahan ajar lain untuk melengkapi
4. Adaptif
Widodo menyatakan bahwa “bahan ajar yang baik tidak hanya bisa bertahan sendiri, namun juga bisa mengikuti perkembangan teknologi (adaptif)” (Lestari, 2013, hlm. 2). Suatu bahan ajar dapat dikatakan adaptif, jika bahan ajar tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, fleksibel digunakan di berbagai tempat, serta isi materi pembelajaran dan perangkatnya dapat digunakan sampai kurun waktu tertentu.
5. User friendly
Widodo (dalam Lestari, 2013, hlm. 2) menyatakan bahwa “bahan ajar yang sempurna seharusnya dapat memudahkan penggunanya ketika hendak memakainya (user friendly)”. Setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai keinginan. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan juga merupakan salah satu bentuk dari user friendly.
Sejalan dengan hal tersebut, Prastowo (2013, hlm. 317) mengemukakan sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar, sebagai berikut:
1. Prinsip relevansi, artinya bahan ajar hendaknya relevan dengan KD (Kompetensi Dasar), perkembangan siswa, maupun kebutuhan dari siswa.
2. Prinsip konsistensi, artinya bahan ajar hendaknya ringkas, jelas, dan mudah dipahami serta mencakup kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.
3. Prinsip kecukupan, artinya materi yang hendak disampaikan melalui bahan ajar perlu disusun sedemikian rupa agar tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak, serta dapat menarik perhatian siswa.
Kesimpulannya bahwa bahan ajar dapat memudahkan berlansungnya proses pembelajaran. Bahan ajar dapat disajikan dalam berbagai bentuk, baik cetak, audio, audio visual, maupun interaktif guna memudahkan siswa untuk memahami materi yang harus dipelajari. Penyusunan bahan ajar perlu memperhatikan prinsip-prinsip dari bahan ajar itu sendiri, yakni 1) prinsip relevansi, artinya bahan ajar disesuaikan dengan kurikulum, serta perkembangan dan kebutuhan siswa, 2) prinsip konsistensi, artinya bahan ajar harus ringkas, jelas, dan mudah dipahami oleh siswa, dan 3) prinsip kecukupan, artinya bahan ajar memuat materi yang cukup serta menarik perhatian siswa).

Referensi
Depdiknas (2006). Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta: Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
Depdiknas (2008). Pengembangan Bahan Ajar dan Media. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Lestari, I. (2013). Pengembangan Bahana Ajar Berbasis Kompetensi. Padang: Akademia Permata.
Majid, A. (2008). Perencanaan Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Jakarta: PT Rosda Karya.
Prastowo, A. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.
Prastowo, A. (2013). Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Yogyakarta: Diva Press.


Demikianlah Artikel Bahan Ajar

Sekianlah artikel Bahan Ajar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahan Ajar dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/08/bahan-ajar.html

Subscribe to receive free email updates: