PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya

PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya
link : PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya

Baca juga


PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Waba...Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang .simak informasi selengkapnya dibawah ini...


JAKARTA - Pemerintah berupaya keras dan nyata mencari solusi atas keluhan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), dimana banyak pelamar yang tidak bisa mendaftar lantaran tidak terdaftar data kependudukannya.

Padahal Padahal sesuai ketentuan pendaftaran, pelamar diwajibkan menggunakan NIK KTP yang sesuai dengan NiK Kartu Keluarga.

Terhadap masalah tersebut, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan instansi yang dipimpinnya siap membantu para pelamar yang mengalami masalah dengan NIK saat melakukan pendaftaran online CPNS Kemenkumham dan MA. 

"Kendala ini hanya persoalan teknis. Saya jamin hal ini bisa cepat teratasi," kata Zudan, sebagaimana dikutip dari laman KemenpanRB, www.menpan.go.id.

Pendaftaran online CPNS di MA dan Kementerian Hukum dan HAM dibuka mulai 1 Agustus 2017 dan akan berakhir pada 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung dan 31 Agustus 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal https://sscn.bkn.go.id. Pelamar harus menggunakan NIK pada KTP yang cocok dengan Kartu Keluarga (KK). Sejak hari pertama, banyak keluhan pelamar terkait dengan NIK, tetapi sebagian dapat teratasi dengan baik.

Dilihat dari berbagai akun yang masuk ke media sosial KemenpanRB, ada beberapa calon pelamar yang melakukan pengaduan terkait NIK.Tetapi beberapa jam kemudian menyampaikan bahwa keluhannya sudah bisa diatasi. Namun ada beberapa yang keluhannya belum mendapatkan solusi.

Pihak Dukcapil menyediakan call center bagi para pelamar yang dapat menyampaikan berbagai kendalanya. Bila ada pelamar yang mengalami masalah pendaftaran, dipersilakan menghubungi Hotline Dukcapil 1500537, whatsapp dan sms di 08118005373 dan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Untuk keluhan yang dikirim ke whatsapp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.

“Call center kami memiliki petugas dengan jadwal piket. Jadi sebisa mungkin petugas akan membalas berbagai keluhan dari para calon pelamar dengan cepat,” tambah Zudan.

Pihak BKN juga memfasilitasi pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id, kantor helpdesk yang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengimbau kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar. "Berdasarkan pengalaman sebelumnya, persoalan teknis seperti itu sudah diantisipasi. Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah," ujarnya.

Pemerintah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dengan formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.

Adapun formasi untuk ke-2 lembaga tersebut yakni Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang. Dari kuota CPNS untuk Kemenkumham sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber:  kabar24bisnis


Demikianlah Artikel PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya

Sekianlah artikel PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PENDAFTARAN CPNS 2017: NIK Anda Bermasalah? Ini Solusinya dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/08/pendaftaran-cpns-2017-nik-anda.html

Subscribe to receive free email updates: