Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus

Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aturan Full Day School akan Dihapus, Artikel Perpres Pendidikan Segera Terbit, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus
link : Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus

Baca juga


Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus
Unjuk rasa menolak penerapan program Lima Hari Sekolah atau Full Day School (FDS), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (7/8). ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pendidikan karakter akan segera diterbitkan. Perpres ini akan membatalkan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur kebijakan sekolah delapan jam atau full day school.

"Presiden telah menggaris bawahi bahwa full day school tidak wajib," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).

Johan mengatakan rancangan Perpres tersebut sedang dibahas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Sekretaris Negara. Kementerian agama pun terlibat dalam aturan mengenai pendidikan karakter.

Johan mengatakan isi dari Perpres tersebut tidak sama sepenuhnya dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. "Tapi memang Perpres diterbitkan setelah ada polemik (full day school)," kata Johan.

Isu fuul day school kembali menjadi perhatian publik dengan terjadinya penolakan atau demonstrasi di berbagai daerah. Demonstrasi menolak penerapan aturan full day school dilakukan oleh kalangan Nahdlatul Ulama dan santri. 

Beberapa waktu lalu Jokowi telah memanggil beberapa menteri membahas persiapan Peraturan Presiden mengenai pendidikan berkarakter. Peraturan presiden yang disiapkan ini akan mengatur waktu belajar yang lebih fleksibel.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang bertemu dengan Jokowi mengatakan pemerintah akan menghapus penggunaan istilah penggunaan sekolah lima hari atau full day school. Lukman mengatakan sekolah lima hari itu dinilai merugikan pondok pesantren dan madrasah.

"Banyak sekali lembaga pendidikan yang berlangsung atau diselenggarakan pada siang atau sore hari. Selain juga anak-anak pada sore hari banyak sekali diisi dengan pelajaran yang lain," kata Lukman.

Lukman mengatakan Perpres akan fleksibel dalam mengatur lamanya waktu belajar. "Bagi yang dimungkinkan lima hari silakan, tapi bagi yang masa enam hari juga tentu karena pertimbangan situasi kondisi berbeda. Jadi poinnya bukan massa lima atau enam hari dalam seminggu, tapi bagaimana penguatan karakter itu," kata dia.

Pembahasan Perpres melibatkan banyak kelompok pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat Islam yang mengelola lembaga pendidikan.

"Ketika Perpres ini diterbitkan diharapkan semua pihak sudah memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak lagi terbuang energi mempersoalkan masalah yang semestinya sudah diselesaikan ketika kami menyiapkan rancangannya," kata Lukman.

Demikian Info tentang Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: http://katadata.co.id



http://ift.tt/2qNL7UE


Demikianlah Artikel Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus

Sekianlah artikel Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/08/perpres-pendidikan-segera-terbit-aturan.html

Subscribe to receive free email updates: