Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan

Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan
link : Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan

Baca juga


Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War.... Wab....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan

JAKARTA Pemerintah baru saja mengumumkan penerimaan CPNS. Masing-masing instansi pemerintah mendapatkan alokasi formasi yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan melihat kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Penerimaan CPNS tahun 2017 ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun. Di samping itu, adanya peningkatan beban kerja pada K/L.

Penetapan alokasi formasi CPNS atas dasar Instansi pemerintah memberikan data jumlah pegawai, yang memasuki masa pensiun dan jumlah kebutuhan dari tahun 2015 – 2017. Dari data tersebut, diseimbangkan antara data keduanya dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Sebelumnya, masing-masing instansi telah mengajukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) serta peta jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui aplikasi e-formasi.

Di sini, terlihat kebutuhan masing-masing instansi. “Data melalui aplikasi e-formasi dan kebutuhan 2015-2017 disinkronkan,” ujar Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Syamsul Rizal, Kamis (07/09).

E-formasi adalah aplikasi yang berfungsi untuk menyusun kebutuhan CPNS setiap tahunnya. Aplikasi ini sudah diterapkan Kementerian PANRB sejak tahun 2014. Sistem ini merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi.

Aplikasi ini digunakan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.

Tidak hanya untuk penerimaan CPNS, e-formasi juga dapat digunakan untuk karir PNS. Untuk penerimaan PNS saat ini, dibuka untuk mengisi jabatan inti di setiap instansi. “Contohnya kalau Kementerian Ristek dan PT itu jabatan intinya dosen. Kalau LIPI itu peneliti,” jelasnya. Lanjutnya dikatakan, untuk jabatan pengadministrasi masih dilakukan moratorium.

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War..Wab..

Sumber: www.menpan.go.id


Demikianlah Artikel Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan

Sekianlah artikel Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penetapan Alokasi Formasi CPNS Berdasarkan Kebutuhan dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/09/penetapan-alokasi-formasi-cpns.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :