Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya

Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel 13 Instansi Ralat Pengumumannya, Artikel Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya
link : Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya

Baca juga


Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya
ilustrasi
Sudah memiliki akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)? Jika sudah berarti Anda sudah selangkah lebih dekat ke impiannya menjadi abdi negara.

Sebaliknya kalau belum, jangan khawatir masih ada waktu beberapa hari jelang penutupan pendaftaran 25 September 2017 ini. 

Bagi yang sudah mendaftar dan memilih instansi terkait, ada baiknya mengecek ulang instansi yang dilamar.

Pasalnya, sejumlah instansi melakukan ralat atas pengumuman persyaratan yang telah dibuat sebelumnya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) RI, sejumlah instansi meralat pengumuman persyaratannya. 

Informasi resmi situs Kemenpan & RB bisa dilihat langsung website resminya di http://ift.tt/2vJXyWY

Jangan sampai instansi yang Anda lamar, mengalami perubahan persyaratan.

Untuk mengantisipasi, sebaiknya pelamar mengecek ulang persyaratan dimaksud. Bahkan ada instansi yang melakukan ralat atau revisi hingga tiga kali loh.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan revisi hingga tiga kali. Jadi yang sudah melamar, sebaiknhya mengecek ulang situs resmi di atas.

Berikut nama 13 instansi yang melakukan ralat atas pengumuman CPNS-nya:
  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
  2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
  3. Kementerian Pertahanan
  4. Kementerian Pertanian
  5. Kementerian Kesehatan
  6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  7. Kementerian Sekretariat Negara & Sekretariat Kabinet
  8. Badan Tenaga Nuklir Nasional
  9. Arsip Nasional Republik Indonesia
  10. Badan Kependudukan dan KB Nasional
  11. Badan Koordinasi Penanaman Modal
  12. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  13. Komisi Yudisial 
17.928 Lowongan CPNS 2017 Gelombang Kedua

Dari 61 instansi, total, ada 17.928 CPNS yang akan diterima.

Rinciannya, 17.428 akan diterima pada 60 kementerian dan lembaga, serta 500 akan diterima Pemprov Kalimantan Utara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur sebagaimana dikutip dari laman Menpan.go.id mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun.

Juga karena adanya peningkatan beban kerja pada kementerian atau lembaga dimaksud.
Khusus untuk Pemprov Kalimantan Utara, ujar Asman, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.

Dijelaskan, formasi untuk kementerian atau lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.

Asman menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Rincian Formasi yang Akan Diterima

KEMENTERIAN
1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian ESDM, 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
6. Kementerian Perindustrian, 380
7. Kementerian PUPR, 1.000
8. Kementerian Pariwisata, 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
10. Kementerian LHK, 700
11. Kementerian Perhubungan, 400
12. Kementerian Luar Negeri, 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91
14. Kementerian Kesehatan, 1.000
15. Kementerian Pertanian, 475
16. Kementerian Sosial, 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
19. Kementerian PANRB, 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Agama, 1.000
24. Kementerian Perdagangan, 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pertahanan, 50

LEMBAGA
31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
40. Komisi Yudisial (KY), 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
43. Badan SAR Nasional, 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
53. Setjen DPR, 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKP

PROVINSI
61. Kalimantan Utara, 500.

SEMOGA SUKSES

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber: makassar.tribunnews.com


Demikianlah Artikel Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya

Sekianlah artikel Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perhatian! Pendaftaran CPNS 2017, 13 Instansi Ralat Pengumumannya dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/09/perhatian-pendaftaran-cpns-2017-13.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :