Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari

Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Artikel Sekolah bisa 5 atau 6 hari, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari
link : Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari

Baca juga


Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab...Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dengan adanya Perpres ini peraturan 'full day school' otomatis gugur.

"Opsional, jadi ada lima hari, ada enam hari. Iya (sekolah bisa memilih). Dibaca dulu Perpres baru ketahuan itu," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Istana, Rabu (6/9).

Menurutnya, cakupan karena adanya Perpres ini tidak hanya wilayah di Kemdikbud tapi sampai ke Perguruan Tinggi. Karena sudah ada payung hukumnya menjadi kuat termasuk penganggaran. 

Setelah ini, kata Muhadjir, dalam waktu dekat dirinya akan mengeluarkan peraturan menteri turunan dari Perpres. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, saat ini sudah tidak berlaku.

"Wih pasti dong nanti ada Permen. Kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres," tuturnya.

Saat dicecar poin penguatan karakter, Muhadjir menolak memberi penjelasan lebih lanjut. "Itu sudah tadi. Cukuplah tadi sudah pak presiden," tandasnya sambil tersenyum.

Berikut isi pasal dalam Perpres yang membatalkan kewajiban sekolah lima hari;

Perpres 87/2017 Pasal 9:

(1) Penyelenggaraan PPK pada jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) Minggu

(2) Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(3) Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), satuan pendidikan dan Komite/Sekolah Madrasah mempertimbangkan:
a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan;
b. ketersediaan sarana dan prasarana;
c. kearifan lokal; dan
d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War.... Wab....

Sumber: www.merdeka.com



http://ift.tt/2qNL7UE


Demikianlah Artikel Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari

Sekianlah artikel Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Resmi Diterbitkan, Sekolah bisa 5 atau 6 hari dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/09/perpres-penguatan-pendidikan-karakter.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :