Judul : Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat,XL,Tri, dan Smartfren Via Website
link : Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat,XL,Tri, dan Smartfren Via Website
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat,XL,Tri, dan Smartfren Via Website
Sesuai dengan edaran KOMINFO melalui media cetak, elektronik dan via SMS bahwa mulai 31 Oktober 2017, Seluruh pengguna layanan seluluer indonesia diwajibkan mendaftarkan lagi SIM-nya untuk validasi dengan nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK. Ini berlaku untuk pelanggan baru dan lama. Jika tidak, SIM seluler akan BLOKIR secara bertahap!
1. TELKOMSEL
http://ift.tt/2gVZEKi
2. INDOSAT
http://ift.tt/2yd6NjV
3. XL
http://ift.tt/2lnQsTo
4. TRI
http://ift.tt/2lrwdEf
5. SMARTFREN
http://ift.tt/2lrwdUL
Untuk meregistrasi kertu via SMS silahkan baca tutorial: Cara Registrasi Ulang Kartu TELKOMSEL Dengan NIK dan KK.
Cara Registrasi Ulang Kartu Via Website adalah sebagai berikut:
http://ift.tt/2gVZEKi
2. INDOSAT
http://ift.tt/2yd6NjV
3. XL
http://ift.tt/2lnQsTo
4. TRI
http://ift.tt/2lrwdEf
5. SMARTFREN
http://ift.tt/2lrwdUL
Demikianlah Artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat,XL,Tri, dan Smartfren Via Website
Sekianlah artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat,XL,Tri, dan Smartfren Via Website kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat,XL,Tri, dan Smartfren Via Website dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/10/cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel_29.html