Judul : Kabar Gembira, Kanwil Kemenag Bisa Mulai Proses Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang
link : Kabar Gembira, Kanwil Kemenag Bisa Mulai Proses Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang
Kabar Gembira, Kanwil Kemenag Bisa Mulai Proses Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang
Intipendidikan.com --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mendorong agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mulai mengambil langkah-langkah sistematis pencairan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah yang terhutang dengan mengikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan, agar pembayaran segera selesai.
Dikatakan Dirjen, penyelesaian tunjangan profesi guru (TPG) madrasah yang terhutang sejak tahun 2015 segera akan diselesaikan pencairannya oleh Kementerian Agama RI.
“Sebanyak 4,6 Triliyun dana TPG dan Inpassing guru sudah siap untuk dicairkan, di mana 1,4 Triliyun sudah selesai proses verifikasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) dan sudah bisa dicairkan,“ jelas Kamaruddin ketika berbicara pada kegiatan rapat koordinasi optimalisasi pembayaran tunjangan profesi guru dan Inpassing terhutang di Jakarta, Kamis ( 28/9) kemarin.
"Sementara sisanya masih tahap review dan verifikasi oleh BPKP, kita masih menunggu selama beberapa hari ke depan untuk menuntaskan tahap verifikasinya. Selanjutnya masing-masing kantor wilayah silakan mulai mengambil langkah-langkah sistematis pencairan pembayaran dengan mengikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan, agar pembayaran segera selesai," lanjutnya.
Dikatakan Kamaruddin, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar jangan sampai diberikan kepada guru yang belum memenuhi persyaratan. Guru penerima TPG harus memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dan guru yang nama-namanya telah direview oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan BPKP.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Dikatakan Dirjen, penyelesaian tunjangan profesi guru (TPG) madrasah yang terhutang sejak tahun 2015 segera akan diselesaikan pencairannya oleh Kementerian Agama RI.
“Sebanyak 4,6 Triliyun dana TPG dan Inpassing guru sudah siap untuk dicairkan, di mana 1,4 Triliyun sudah selesai proses verifikasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) dan sudah bisa dicairkan,“ jelas Kamaruddin ketika berbicara pada kegiatan rapat koordinasi optimalisasi pembayaran tunjangan profesi guru dan Inpassing terhutang di Jakarta, Kamis ( 28/9) kemarin.
"Sementara sisanya masih tahap review dan verifikasi oleh BPKP, kita masih menunggu selama beberapa hari ke depan untuk menuntaskan tahap verifikasinya. Selanjutnya masing-masing kantor wilayah silakan mulai mengambil langkah-langkah sistematis pencairan pembayaran dengan mengikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan, agar pembayaran segera selesai," lanjutnya.
Dikatakan Kamaruddin, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar jangan sampai diberikan kepada guru yang belum memenuhi persyaratan. Guru penerima TPG harus memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dan guru yang nama-namanya telah direview oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan BPKP.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Demikianlah Artikel Kabar Gembira, Kanwil Kemenag Bisa Mulai Proses Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang
Sekianlah artikel Kabar Gembira, Kanwil Kemenag Bisa Mulai Proses Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira, Kanwil Kemenag Bisa Mulai Proses Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/10/kabar-gembira-kanwil-kemenag-bisa-mulai.html