Judul : MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS
link : MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS
MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS
LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War.... Wab.....Bapak/Ibudimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS.simak informasi selengkapnya dibawah ini...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur menjamin dalam seleksi CPNS tahun 2017 ini tidak bisa melalui titipan atau faktor kedekatan dengan seorang pejabat. Asman menegaskan, anak menteri atau gubernur sekalipun tak akan bisa jadi PNS jika tal lolos tes.
"Bahkan anak saya ataupun anak Gubernur sekalipun tidak bisa langsung jadi PNS. Semua harus ikut dan lulus test," katanya dikutip dari laman kementerian di Jakarta, Senin (2/10).
Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang II untuk 60 kementerian/lembaga dan Provinsi Kalimantan Utara. Sebelumnya, pada gelombang pertama, juga digelar seleksi untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan dengan sistem Computer Assited Test (CAT), di mana tidak memungkinkan seseorang termasuk pejabat sekalipun untuk melakukan intervensi.
Dikatakannya, saat ini proses seleksi CPNS sudah menggunakan teknologi komputer, bukan lagi dengan kertas. Hal tersebut menutup kemungkinan adanya praktik curang di dalam mengangkat seorang menjadi PNS. Selain itu soal yang diujikan pun dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbeda satu dengan yang lain, sehingga tidak kemungkinan peserta untuk saling menyontek.
Dalam seleksi CPNS ini, mulai dari pendaftaran sampai penetapan kelulusan bersifat objektif, transparan, tidak diskriminatif, serta tidak dipungut biaya. Karena itu, apabila ada anak pejabat atau orang dekat di pemerintahan yang ingin menjadi PNS harus mengikuti dan lulus tes.
"Dengan sistem CAT seseorang dapat dilihat kemampuannya. Kalau memenuhi ambang batas, peserta dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB," imbuhnya.
Dalam SKB, setidaknya ada tiga kelompok yakni substansi, psikotes dan wawancara. Dua kelompok pertama memiliki bobot masing-masing 40 persen, sedangkan wawancara hanya 20 persen. Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses wawancara, seperti dikhawatirkan banyak orang. "Wawancara bobotnya sangat kecil," tegas Asman.
Asman berjanji akan terus mengawal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini. Karenanya, Asman selalu berusaha hadir ke lokasi tes di berbagai daerah untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan benar dan lancar tanpa ada gangguan.
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....
Sumber: www.merdeka.com
Demikianlah Artikel MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS
Sekianlah artikel MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MenPAN-RB: Anak Menteri atau Gubernur sekalipun Tidak Bisa Langsung Jadi PNS dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/10/menpan-rb-anak-menteri-atau-gubernur.html