Judul : UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja
link : UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja
UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja
LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi Uji Kompetensi Guru (UKG). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut UKG dapat diambil dari konversi pengalaman kerja. Hal itu mengomentari keluhan sejumlah guru yang menilai batas nilai 80 terlalu tinggi dalam UKG.
"Kalau 80 itu berlaku untuk guru muda yang masih melek komputer. Kalau yang sudah tua, tak usah 80, bisa pakai konversi pengalaman kerja," kata dia saat memberi arahan pada dinas provinsi se-Indonesia di (Kemendikbud), Jakarta, Senin (18/9).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan, selama ini kebaikan pangkat dihubungkan dengan pengalaman kerja. Hal itu merupakan upaya menghargai pengalaman kerja guru itu. Muhadjir menginstruksikan pada Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi untuk membenahi proses UKG. Sebab, ia mengatakan lulus tidaknya UKG seorang guru berhubungan dengan tunjangan yang diberikan.
Ia justru menyayangkan apabila ada proses yang panjang dalam memperoleh tunjangan profesi guru (TPG). Salah satunya, karena anggaran yang sudah dialokasikannakan menjadi silpa.
"UKG minta benahi, 80 tetap bagi mereka yang baru lulus," kata dia.
Selain itu, ia meminta ada pengalihan syarat sertifikasi guru, dari 24 jam tatap muka menjadi 40 jam bekerja sesuai beban kerja ASN. Ia meyakini model beban kerja itu tidak akan mempersulit guru mendapat TPG.
Selain itiu Muhadjir juga meminta tidak perlu mempersulit pembuatan karya ilmiah guru. Menurutnya, karya ilmiah adalah ranah profesor. Sementara guru, ia mengatakan cukup melakukan riset-riset.
Ia menyebut guru dapat mencontoh dokter dalam meriset suatu persoalan, khususnya masalah pendidikan. Ia berujar selama ini seorang dokter harus memperbarui izin praktik dalam jangka waktu lima tahun sekali.
Dokter melakukan pembaruan izin menggunakan catatan dari sejumlah pengalaman menangani pasien. Menururnya, guru dapat melakukan hal serupa, yakni pengalaman menangani pelajar.
"Guru kalau ada catatan portofolio murid, bisa dipakai untuk riset, lebih otentik, 15 halaman saja, bagikan ke guri lain untuk diskusi," ujar dia.
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info Seperti yang liputanpendidik.blogspot.com kutip dari http://ift.tt/1bnE7Ff;yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Demikianlah Artikel UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja
Sekianlah artikel UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel UKG: Nilai 80 Berlaku Untuk Guru Muda, Guru Yang Sudah Tua Tak Harus 80 Bisa Pakai Konversi Pengalaman Kerja dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/10/ukg-nilai-80-berlaku-untuk-guru-muda.html