BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH

BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH
link : BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH

Baca juga


BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH

Jakarta - Masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kesejahteraan layak hingga saat ini.

Mereka masih mendapatkan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), mereka termasuk bagian dari pengajar profesional.


Lantas, bagaimana sebenarnya aturan tentang guru honorer itu sendiri?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, sejatinya guru honorer merupakan profesi yang tidak terkait atau terikat dengan instansi manapun.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, kata Menteri Muhadjir Effendy, guru honorer seharusnya sudah tidak boleh ada dalam sekolah.

"Guru honorer itu sebetulnya sudah tidak ada, karena memang menurut peraturan tidak boleh ada lagi dari rekrutmen guru honorer," tutur Mendikbud Muhadjir kepada detikFinance, Jakarta, beberapa waktu lalu.


Namun, seiring dengan berjalannya waktu, tenaga pengajar masih terus dibutuhkan untuk mengisi kekosongan dari guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Terlebih dengan adanya moratorium pengangkatan PNS dari pemerintah beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada moratorium PNS termasuk guru, akibatnya guru-guru yang pensiun tidak ada penggantinya," pungkasnya.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka pihak sekolah mau tidak mau harus mencari tenaga pengajar baru yang dapat diperbantukan. Dari sanalah guru honorer kemudian bisa masuk dan membantu mengajar.

Oleh sebab itu, guru honorer merupakan tanggungjawab dari pihak sekolah yang melakukan pengangkatan untuk membantu kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.

"Sekolah-sekolah itu mengangkat guru pengganti, nah itulah yang dinamakan guru honor. Jadi itu sebetulnya guru-guru yang diangkat oleh kepala sekolah," tuturnya.

"Jadi secara struktural memang tidak memiliki hierarki dengan instansi terkait, jadi itu karena memang diangkat oleh kepala sekolah, jadi memang yang harus bertanggungjawab atas yang bersangkutan itu, ya kepala sekolah masing-masing," tutupnya.
(sumber: detikFinance.com)



Demikianlah Artikel BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH

Sekianlah artikel BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BALADA GURU HONORER, NASIB DI TANGAN KEPALA SEKOLAH dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2018/05/balada-guru-honorer-nasib-di-tangan.html

Subscribe to receive free email updates: