DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI

DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI
link : DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI

Baca juga


DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI

SUARAPGRI - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerjaan Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka meyakini Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akan segera menuntutaskan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 jadi CPNS.

Hal ini disampaikan oleh Rieke dalam menyikapi aksi lanjutan ribuan massa pegawai non PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) yang berunjuk rasa di depan kantor KemenPAN-RB hari ini, Rabu (2/5).


Dikatakan oleh Rieke, Presiden Jokowi sudah setahun lebih mengeluarkan Surpres yang menugaskan tiga menterinya untuk membahas Revisi UU ASN dengan DPR.

Revisi tersebut bersifat terbatas, hanya Pasal 131A. Ketiga menteri yang ditunjuk adalah menPAN-RB, Menkumham, dan Menkeu.

"Tapi, semua orang juga tahu, untuk urusan ASN, leading sector adalah menteri PAN-RB. Aksi hari ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Hanya untuk mengingatkan bahwa menteri yang sudah mendapatkan penugasan dari Presiden," kata Rieke kepada JPNN.com.

Dengan begitu, kata anggota badan legislasi DPR ini, sesuatu ketatanegaraan, menteri wajib menyerahkan draft RUU ASN versi pemerintah dan membahasnya dengan DPR dalam rapat terbuka. Sebagai pembantu presiden, menteri seharusnya tidak lagi mengulur-ulur pembahasan tersebut.

"Saya juga yakin menteri PAN, yang ada dalam kabinet Bapak Jokowi juga hanya akan menjalankan perintah Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai menteri, bukan perintah dari siapapun yang menginginkan rapor merah bagi presiden," imbuh politikus PDIP yang konsisten ikut memperjuangkan nasib honorer K2 itu.
(sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI

Sekianlah artikel DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DEMI HONORER K2, RIEKE DIAH PITALOKA MINTA MENTERI ASMAN ABNUR IKUTI PERINTAH PRESIDEN JOKOWI dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2018/05/demi-honorer-k2-rieke-diah-pitaloka.html

Subscribe to receive free email updates: