Judul : MENDIKBUD: "BUTUH TUJUH TAHUN ANGKAT GURU HONORER JADI PNS"
link : MENDIKBUD: "BUTUH TUJUH TAHUN ANGKAT GURU HONORER JADI PNS"
MENDIKBUD: "BUTUH TUJUH TAHUN ANGKAT GURU HONORER JADI PNS"
SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, butuh tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahna 736 ribu orang untuk menjadi Guru Pegawa Negeri Sipil (PNS).
"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka buth tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," Kata Menteri Muhadjir saat menjadi pembicarar utama dalam Seminar Akbar Nasional di Gelanggang Olahraga (GOR) Ki Mageti, Magetan, Jawa Timur, Jumat.
Mendikbud Muhadjir menambahkan, banyaknya guru honorer tersebut sebagai akibat dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga yang pensiun tidak dapat diganti dengan mengangkat guru honorer.
"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak bisa diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga sekarang menumpuk sampai sekitar 736 ribu," pungkas Muhadjir Effendy.
Mendikbud menyadari guru honorer gajinya sangat kecil, karena yang menggaji mereka adalah kepala sekolah.
"Karena yang mengangkat mereka adalah kepala sekolah, maka pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer. Kalau kepala daerah mengeluarkan anggaran untuk gaji guru honorer, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya bisa ditangkap KPK," jelasnya.
Dia berharap, mulai tahun ini secara bertahap, guru honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: INI PENJELASAN MENDIKBUD SOAL KENDALA PENGANGKATAN GURU HONORER JADI PNS
"Mudah-mudahan mulai tahun ini kita akan mengangkat guru secara bertahap. Karena anggaran pemerintah terbatas," imbuhnya.
Mendikbud Muhadjir tampil sebagai pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Akbar Nasional dengan tema "Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Berkarakter dan Berprestasi di Kabupaten Magetan dalam rangka Gebyar Hardiknas Kabupaten Magetan 2018.
Seminar tersebut dihadiri oleh ribuan guru PAUD, SD, dan SMP.
(sumber: antaranews.com)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy |
Mendikbud Muhadjir menambahkan, banyaknya guru honorer tersebut sebagai akibat dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga yang pensiun tidak dapat diganti dengan mengangkat guru honorer.
"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak bisa diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga sekarang menumpuk sampai sekitar 736 ribu," pungkas Muhadjir Effendy.
Mendikbud menyadari guru honorer gajinya sangat kecil, karena yang menggaji mereka adalah kepala sekolah.
"Karena yang mengangkat mereka adalah kepala sekolah, maka pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer. Kalau kepala daerah mengeluarkan anggaran untuk gaji guru honorer, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya bisa ditangkap KPK," jelasnya.
Dia berharap, mulai tahun ini secara bertahap, guru honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: INI PENJELASAN MENDIKBUD SOAL KENDALA PENGANGKATAN GURU HONORER JADI PNS
"Mudah-mudahan mulai tahun ini kita akan mengangkat guru secara bertahap. Karena anggaran pemerintah terbatas," imbuhnya.
Mendikbud Muhadjir tampil sebagai pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Akbar Nasional dengan tema "Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Berkarakter dan Berprestasi di Kabupaten Magetan dalam rangka Gebyar Hardiknas Kabupaten Magetan 2018.
Seminar tersebut dihadiri oleh ribuan guru PAUD, SD, dan SMP.
(sumber: antaranews.com)
Demikianlah Artikel MENDIKBUD: "BUTUH TUJUH TAHUN ANGKAT GURU HONORER JADI PNS"
Sekianlah artikel MENDIKBUD: "BUTUH TUJUH TAHUN ANGKAT GURU HONORER JADI PNS" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: "BUTUH TUJUH TAHUN ANGKAT GURU HONORER JADI PNS" dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2018/05/mendikbud-butuh-tujuh-tahun-angkat-guru.html