BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019

BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019 - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019
link : BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019

Baca juga


    BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019

    Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, kami mohon kerjasama Saudara agar menginstruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:


    1. Setiap Satuan Pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam
    instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan
    pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik versi 20l8.b.

    2. Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sckolah untuk mewakili
    sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggung jawab terhadap kondisi
    penyelenggaraan pendidikan menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.

    3. Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab
    terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan
    Mutu Pendidikan sebagai bentuk verifikasi dan validasi.

    4. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh untuk menjamin akuntabilitas
    pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.

    5. Sekolah dapat menguduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id terhitung sejak tanggal 21 April 2018.

    6. Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan
    tanggal 31 Agustus 2018.

    7. Khusus untuk pemutahiran data Dapodik, sekolah wajib mengevaluasi dan rnemutahirkan data
    sarana dan prasarana serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.

    8. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota bcrkoordinasi dengan LPMP untuk mendapatkan
    sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan.

    9. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan supervisi ke
    seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data.

    Atas perhatian dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.


    Tembusan:
    1. Kepala LPMP Seluruh Indonesia
    2. Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK seluruh Indonesia


    Demikianlah Artikel BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019

    Sekianlah artikel BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel BERIKUT ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018/2019 dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2018/06/berikut-isi-surat-edaran-dirjen.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :