Judul : Aduh!! Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian
link : Aduh!! Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian
Aduh!! Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian
fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War.... Wab...Bapak/Ibu/Rekan-rekan dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian....selengkapnya dibawah ini.....
ilustrasi foto |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, ternyata tidak mengakui ribuan guru honorer SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Padahal, kewenangan yang sebelumnya di kabupaten/kota telah dilimpahkan ke provinsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran mengatakan, pihaknya bukan tidak bertanggungjawab karena belum menggaji tenaga guru honorer SMA/SMK.
"Sikap pemprov sudah jelas, kewenangan yang diberikan ke kita itu hanya tenaga PNS dan sudah semua kan digaji. Yangg diangkat bupati, tidak diamanatkan ke kita,"ungkapnya seperti ditulis Radar Lombok (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).
Dijelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan yang dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi hanya sarana-prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) saja.
"SDM itu maksudnya yang PNS, kalau tenaga honor itu kan bupati yang keluarkan SK,"ucap Supran.
Sampai saat ini, guru honor SMA/SMK yang sebelumnya digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota tidak pernah menerima gaji dari pemprov. Sementara, pemkab/kota sudah tidak lagi menganggarkan dana untuk gaji honorer.
Menurut Supran, pemprov tentunya tidak bisa memberikan gaji kepada guru honorer yang diangkat oleh bupati. "Salah dong kita kalau pemprov yang gaji mereka. Kita sesuai dengan kewenangan saja," kata Supran tegas.
Pemprov NTB sendiri, lanjut Supran, telah bersurat ke pemkab/kota agar menganggarkan gaji untuk guru honorer. "Ada 14 ribuan jumlah tenaga honorer, bagaimana kita bisa gaji mereka. Kita tidak punya uang," ujarnya.
Oleh karena itu, pemprov akan melakukan seleksi ulang terhadap guru honorer yang telah diangkat oleh bupati. Bagi yang memiliki kompetensi, maka akan diberikan Surat Keputsuan (SK) oleh gubernur.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, jumlah personil pendidikan yang beralih dari kabupaten/kota ke provinsi sekitar 16 ribu orang. Mereka terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honorer atau non PNS sekitar 9.600 orang lebih.
Jumlah guru honorer yang sekitar 9.600 orang tersebut ada yang digaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), komite sekolah dan ada juga dari APBD bagi honorer yang diangkat oleh bupati. Untuk honorer yang digaji dari dana BOS atau komite, nasibnya tetap aman. Berbeda halnya honorer yang digaji dari APBD. kabupaten/kota sudah tidak menganggarkannya lagi.
Disampaikan Supran, ada solusi yang bisa diambil oleh sekolah-sekolah yang memiliki guru honorer. Gajinya bisa diambilkan dari dana BOS. "Nasib guru honorer yang sekarang bukan tidak jelas, kan ada dana BOS. Pakai saja dana BOS, itu boleh kok," sarannya.
Sementara Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Wartiah saat dimintai tanggapannya mengaku geram atas sikap pemprov. Apalagi alasannya karena tidak ada uang untuk menggaji honorer.
Masalah nasib guru honorer memang bukan hal baru. Akhir tahun lalu saat pembahasan APBD 2017, sempat mencuat ke publik. Namun saat itu, persoalan guru honorer dianggap selesai karena gajinya telah dianggarkan.
Wartiah masih mengingat saat polemik tersebut mencuat beberapa waktu lalu. Gaji untuk guru honorer menjadi salah satu prioritas untuk dianggarkan. "Saya lupa berapa nominalnya, yang jelas ada kok. Kan kita yang bahas dulu itu, jadi aneh kalau dianggap tidak ada uang untuk gaji mereka," katanya.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info terkini terkait Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian Seperti yang fokuspendidikan.com lansir dari , Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....
Demikianlah Artikel Aduh!! Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian
Sekianlah artikel Aduh!! Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Aduh!! Tumpang Tindih Kewenangan, Ribuan Guru Honorer Belum Gajian dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/aduh-tumpang-tindih-kewenangan-ribuan.html