Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah

Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah
link : Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah

Baca juga


    Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah....selengkapnya dibawah ini.....


    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan, reformasi sekolah segera dimulai pada tahun ajaran 2017/2018 melalui penerapan delapan jam waktu di sekolah dan libur pada Sabtu dan Minggu.

    “Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem belajar yang kreatif, kritis, dan analitis,” kata Menteri Muhadjir di Bengkulu, Minggu (14/5) lalu.

    Saat sosialisasi bantuan pemerintah pendampingan sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan sekolah model jenjang SMP, SMA dan SMK se-Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Menteri mengatakan sistem belajar aktif, kritis, dan kreatif menjadi tanggung jawab setiap sekolah.

    Sekolah, kata dia, diberikan kebebasan menciptakan suasana belajar dan mengurangi keterlibatan bimbingan belajar dalam mendidik para murid.

    “Saya ingatkan betul, jangan sampai pengajar dari bimbel lebih banyak memberikan pengajaran. Kalau begitu saya berhentikan guru-gurunya, ganti dengan guru bimbel,” kata dia.

    Menteri mengatakan, dengan delapan jam per hari,belajar di dalam ruangan kelas hanya tiga jam, sedangkan lima jam belajar di luar kelas. Pada hari Sabtu, tambahnya, para murid dapat diarahkan untuk kegiatan ekstrakurikuler namun keputusan itu bergantung pada pihak sekolah.

    Menurut Menteri, meski kegiatan di sekolah berlangsung selama delapan jam per hari, tidak akan ada penambahan mata pelajaran.

    “Sekolah ditantang untuk membuat sistem belajar yang menarik dan tidak membuat murid bosan,” ucapnya.

    Dalam sistem ini kata Menteri, kepala sekolah bertindak selaku manajer yang menggali potensi dan sistem belajar yang efektif, dapat menggali potensi kearifan lokal dan lainnya.

    Selain itu, sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dapat mendatangkan seniman, olahragawan, dan pihak lain ke sekolah untuk memberikan pendidikan seni dan olahraga yang mumpuni.

    “Jangan tinggalkan alumni karena beberapa sekolah yang memiliki alumni yang sukses dapat dipanggil untuk memberikan motivasi kepada murid,” katanya.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah Seperti yang fokuspendidikan.com lansir dari http://ift.tt/2pYgQjN, Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


    Demikianlah Artikel Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah

    Sekianlah artikel Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Mendikbud : Tahun Ajaran Baru 2017/2018 Guru Wajib 8 Jam Disekolah dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/mendikbud-tahun-ajaran-baru-20172018.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :