Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional

Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional
link : Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional

Baca juga


    Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu/Rekan-rekan/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional....selengkapnya dibawah ini.....


    JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya sedang menggodok Permendikbud sebagai dasar kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan.

    Namun, Muhadjir belum bersedia menjelaskan secara rinci isi draft Permendikbud tersebut. ''Sabar, dalam waktu dekat akan dikeluarkan,'' tuturnya.

    Dalam beberapa kesempatan, Muhadjir sudah menyampaikan rencana sekolah lima hari itu. Sebagai konsekuensi dari pengeprasan jumlah hari, lama tinggal di sekolah lebih panjang.

    Dari rata-rata pulang jam 14.00 siang, bisa menjadi pukul 16.00 sore. Muhadjir juga menyebutkan bahwa sekolah selama lima hari dalam sepekan itu diberlakukan secara nasional. Meski begitu penerapannya bertahap.

    Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Wakil Kepala SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat, Mansur sangat menunggu kejelasan kebijakan sekolah lima hari itu.

    ’’Sampai sekarang kami belum menyusun jadwal pelajaran. Menunggu keputusan Kemendikbud,’’ katanya kemarin.

    Mansur mengatakan, penghapusan belajar di hari Sabtu itu sejatinya tidak perlu diisi banyak kegiatan. Aturan yang berlaku saat ini adalah, lama belajar 40 jam dalam sepekan.

    Jadi jika Sabtu dihapus, maka 40 jam itu dibagi lima hari (Senin-Jumat). ’’Hasilnya sama saja, siswa pulang jam 15.30 sampai 16.00,’’ jelasnya.

    Sehingga lamanya siswa di sekolah tidak perlu diisi aneka kurikulum, sudah habis untuk jam pelajaran.

    Kecuali jika nanti Kemendikbud mengurangi beban belajar 40 jam dalam sepekan menjadi 38 jam atau bahkan lebih sedikit lagi.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional Seperti yang fokuspendidikan.com lansir dari www.jpnn.com, Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....


    Demikianlah Artikel Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional

    Sekianlah artikel Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore Berlaku Nasional dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/pulang-sekolah-pukul-1600-sore-berlaku.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :