Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong

Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong
link : Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong

Baca juga


Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong


Pangandaran, LINTAS PENA
Puluhan warga masyarakat Desa Cikembulan dan Desa Sukaresik Kecamatan Cikembulan  akhirnya menyambangi kantor DPRD untuk mengadukan nasibnya akibat pencemaran lingkungan yang diduga dari limbah produksi PT. Pecu, hari Rabu sore (7/6). Rombongan diterima oleh Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Wowo Kustiwa, Wakil Ketua Heri, Sekkretaris T.Suherman Heryana serta anggota lainya. Hadir pada Audiensi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surya Darma, General Manager PT. Pecu Bambang, tokoh serta masyarakat Desa Sukaresik dan Cikembulan.
            Dalam paparanya perwakilan masyarakat Dodi (48), mengajukan beberapa gugatan terhadap PT.Pecu diantaranya adalah untuk mengurus dan melengkapi dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditenggarai pihak warga belum benar dan lengkap sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan.Kedua, perusahaan PT. Pecu melakukan normalisasi Sungai Citonjong yang terdampak pencemaran, agar masyarakat terutama nelayan dapat kembali beraktifitas dan mendapatkan hasil tangkapan secara normal.
            “Kemudian perusahaan harus membuka akses jalan terbuka agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama mengontrol operasional pabrik terutama terkait pengolahan limbah.”paparnya
            Ketua Komisi III Wowo Kustiwa dalam keteranganya kepada wartawan sangat mendukung keinginan masyarakat tersebut, tanpa harus saling menyalahkan satu sama lain yang terpenting ada solusi bersama agar lingkungan tetap terjaga dengan baik . “Dengan segera akan dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tim terpadu terdiri dari unsur dinas teknis, perusahaan, masyarakat, tenaga ahli serta unsur legislative selaku kontrol.”ujarnya
(AGUS SALIM)***




Demikianlah Artikel Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong

Sekianlah artikel Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Dua Desa Sambangi DPRD Pangandaran dan Minta PT Pecu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Sungai Citonjong dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/06/warga-dua-desa-sambangi-dprd.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :