Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017
link : Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

Baca juga


    Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

    Tips dan Informasi Seputar Pendidikan, CPNS, PNS, Guru, Siswa, Pembelajaran, RPP, Kurikulum, PKB, PLPG, PPGJ, Aplikasi Pendidikan, Dapodikdasmen

    Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

    Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017


    Sahabat Dunia Pendidikan Yang Berbahagia, Tahun 2017 Ini Pemerintah mengundang putra-putri Indonesia terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun sebanyak 19.210 Orang.

    Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM. “Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

    Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.

    Baca Juga :
    >> Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017.
    >> Mulai 1 Agustus 2017 Pendaftaran CPNS Secara Online di Buka.
    >> Perubahan Penting Terkait Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 Tentang Guru.

    Formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.

    Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Pembaga Pemasayarakatan (Lapas) hingga analis Keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai 14.000 orang, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai  komputer.

    Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.

    Sahabat Dunia Pendidikan, Adapun Syarat-syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 yaitu sebagai berikut :



    Demikianlah Artikel Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

    Sekianlah artikel Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/inilah-syarat-dan-ketentuan-pendaftaran.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :