Judul : Penggunaan Dana Desa di Kec.Rupat dan Rupat Utara Diduga Tidak Transparan
link : Penggunaan Dana Desa di Kec.Rupat dan Rupat Utara Diduga Tidak Transparan
Penggunaan Dana Desa di Kec.Rupat dan Rupat Utara Diduga Tidak Transparan
Rupat , LINTAS PENA
Penggunaan dana desa (DD) di kecamatan Rupat dan Rupat Utara sangat sulit untuk diketahui oleh publik. Sementara penggunaan dana desa yang dikelola oleh pemegang kebijakan kepala desa, khususnya mengenai Perdes APBDes, sehingga terkesan telah melecehkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Kertebukaan Informasi Publik. Dalam pantauan LINTAS PENA hari Minggu (09/07-2017) ditemukan pekerjaan semenisasi di halaman Vihara Maitreya Pancur Jaya Dusun Tiga Desa Putri Sembilan.
Berdasarkan informasi, pekerjaan seminisasi tersebut bersumber dari dana desa yang dikelola oleh TPK Desa Pancur Jaya dan penggunaan dana desanya meragukan dikarenakan pekerjaan tersebut sepertinya tidak menjelaskan volume sumberdana sementara plang nama perkerjaan tidak terpasang. Padahal pekerjaannya sudah mau selesai.
Salah satu staf pemerintah desa ketika dikonfirmasi menjelaskan “Bahwa itu dana dari ADD, entah kenapa plang nama pekerjan tidak dipasang , saya tidaklah tahu. Apa alasannya.mereka ,seharusnya mereka pasang , baru pekerjaan itu dikerja,”jelasnya
Penggunan dana desa di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara dinilai tidak transparan dan tidak diketahui kejelasannya oleh masyarakat, karena tidak terpasangnya papan proyek maupun informasi lainnya.(ALJF)***
Demikianlah Artikel Penggunaan Dana Desa di Kec.Rupat dan Rupat Utara Diduga Tidak Transparan
Sekianlah artikel Penggunaan Dana Desa di Kec.Rupat dan Rupat Utara Diduga Tidak Transparan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penggunaan Dana Desa di Kec.Rupat dan Rupat Utara Diduga Tidak Transparan dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/penggunaan-dana-desa-di-kecrupat-dan.html