Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi

Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi
link : Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi

Baca juga


    Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi

    fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.... Bapak/Ibu/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi....selengkapnya dibawah ini.....
    ilustrasi foto
    JAKARTA - Permendikbud 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatur bahwa 20 persen dari total kuota siswa baru, harus diisi oleh siswa dari keluarga miskin.

    Ketentuan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun selama ini banyak sekolah yang tidak menjalankannya.

    Ketentuan alokasi 20 persen kuota siswa baru untuk siswa miskin itu diterapkan untuk SMA dan SMK.

    Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ketentuan alokasi untuk siswa miskin di Permendikbud 17/2017 itu sejatinya mempertegas aturan yang sudah ada selama ini. ’

    ’Itu bukan aturan baru,’’ kata pejabat asal pulau Madura, Jawa Timur itu kemarin (28/6).

    Namun sayangnya Hamid mengakui selama ini ketentuan 20 persen kuota siswa baru untuk siswa miskin itu jarang terpenuhi.

    Dia mengungkapkan di sekolah-sekolah favorit, pada umumnya hanya sekitar 10-12 persen kuota siswa miskin yang terisi.

    Hamid menegaskan kuota siswa miskin yang terisi tidak sampai 20 persen itu banyak ditemukan di sekolah-sekolah perkotaan. Banyak sekali alasannya.

    Seperti jumlah penduduk miskin yang memang tidak banyak serta alasan-alasan lainnya. ’’Tetapi kalau untuk sekolah di pedesaan, kuota untuk siswa miskin banyak yang terpenuhi. Bahkan lebih-lebih,’’ jelasnya.

    Sementara itu Hamid juga menerangkan soal mulai bermunculannya keluhan pada masa PPDB yang berbasis zonasi.

    Dia menjelaskan kalaupun ada sekolah yang merasa kekurangan siswa, itu sejatinya bukan peminatnya yang turun. Tetapi karena populasi sekolah di zona tersebut sudah padat.

    Terkait dengan sekolah-sekolah yang ada di pinggiran kecamatan, Hamid mengatakan tetap diperbolehkan menerima siswa dari kecamatan tetangga.

    Sebab pada intinya sistem zonasi berupaya mendekatkan siswa dengan sekolah. Terlepas dari administrasi kecamatan yang bertetangga.

    ’’Jangankan lintas kecamatan. Zonasi bisa lintas kabupaten/kota bahkan provinsi,’’ katanya.

    Hamid berharap kepala daerah atau dinas pendidikan setempat menetapkan ketentuan zonasi yang baik.

    Kalaupun berbasis kecamatan, tetapi mengakomodasi siswa-siswa yang beda kecamatan tetap dekat dengan sekolahannya.

    Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan sudah banyak pemda yang mengakomodasi ketentuan alokasi kuota untuk siswa miskin itu.

    Wakil Kepala SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat, itu menjelaskan seperti di daerahnya, sudah ada ketetapan 20 persen kuota untuk siswa miskin.

    ’’Bahkan di daerah kami, untuk keluarga prasejahtera maksimal 30 persen,’’ katanya.

    Mansur mengatakan dengan menelusuri anak-anak berbasis surat keterangan tidak mampu, sekolah sejatinya tidak akan kesulitan dalam mencari calon peserta didik dari keluarga tidak mampu.

    Info selengkapnya klik DISINI.!

    Demikian Info terkini terkait Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi. Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

    Sumber: www.jpnn.com


    http://ift.tt/2qy3NHK


    Demikianlah Artikel Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi

    Sekianlah artikel Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/07/penerimaan-siswa-baru-sistem-zonasi.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :