Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi

Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi
link : Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi

Baca juga


Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi

Setiap siswa bakal menerima dua buah buku rapor. Kebijakan Kemendikbud ini sebagai imbas program penguatan pendidikan karakter (PPK).  Selain buku rapor akademik, juga ada buku rapor tentang catatan pendidikan karakter murid. Meski tidak mustahil, tetapi implementasi pengisian buku rapor catatan pendidikan karakter sulit diterapkan.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah menjelaskan, rapor untuk merekam catatan pendidikan karakter memang baik. Tetapi buku rapor ini efektif diterapkan jika jumlah siswa di dalam kelas sedikit. Maksimal 25 siswa dalam satu kelas.

’’Tetapi realita di sekolah-sekolah negeri jumlah murinya besar-besar. Sampai 36 murid.’’ Untuk kelas-kelas besar seperti itu, menurut Jejen penilaian karakter siswa tidak efektif untuk dikerjakan oleh guru. Guru akan kesulitan menilai karakter murid satu per satu. Jika dipaksakan, hasil penilaiannya bisa cenderung copy paste untuk sekedar menggugurkan kewajiban.

Guru besar bidang pendidikan anak berbakat dari UNY Rochmad Wahab menjelaskan konsep Kemendikbud dalam program PPK perlu dikaji ulang. Dia menegaskan kenapa Kemendikbud mengidentikkan pendidikan karakter dengan ekstrakurikuler. ’’Apakah pelajaran kurikuler yang pagi hari itu tidak bisa menanamkan karakter kepada anak-anak,’’ tuturnya.

Mantan rektor UNY itu menjelaskan Kemendikbud tidak bisa membuat kebijakan mengisi tambahan jam belajar siswa dengan ekstrakurikuler. Apalagi ekstrakurikuler itu dikaitkan dengan pendidikan karakter. Sebab banyak ekstrakurikuler yang muatan karakternya tidak dominan. ’’Kalau jam kurikuler selesai, siswa jangan dipaksa untuk terus berada di sekolah,’’ tandasnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan bahwa buku rapor untuk menilai ekstrakurikuler atau pendidikan karakter anak itu tidak serumit buku rapor akademik. ’’Cukup ada dua catatan saja sudah bagus. Misalnya catatan anak ini pernah jadi ketua OSIS. Itu menunjukkan memiliki karakter kepemimpinan,’’ jelasnya.

Muhadjir mengatakan teknis atau format buku rapor untuk menilai rekam jejak karakter siswa itu sedang dimatangkan oleh Balitbang Kemendikbud. Dia berharap tahun depan, ketika program PPK sudah berjalan cukup masif, buku rapor karakter anak bisa diterapkan di sekolah-sekolah.

Intinya Muhadjir mengatakan guru harus mengamati anak-anak ketika mengikuti ekstrakurikuler. Tidak boleh dilepas begitu saja. Sehingga buku rapor catatan ekstrakurikuler atau pendidikan karakter itu penting buat guru dalam memantau aktivitas anak-anak di luar jam pelajaran atau intrakurikuler. (sumber : JPNN.com)


Demikianlah Artikel Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi

Sekianlah artikel Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setiap Siswa Menerima Dua Buku Rapor, Aturan Baru Lagi dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/08/setiap-siswa-menerima-dua-buku-rapor.html

Subscribe to receive free email updates: