Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Inflasi Tinggi, Artikel Kemendikbud Naikkan Dana BOS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS
link : Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

Baca juga


Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal ditingkatkan pada 2018 mendatang.

“Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi. Apalagi, biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak 2015,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (14/9).

Secara umum, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi.

Yakni, dari Rp 419,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 440,9 triliun untuk 2018.

Adapun porsi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah mencapai 63 persen atau sebesar Rp 279,3 triliun.

Muhadjir menambahkan, saat ini DAK dibagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik.

DAK Fisik untuk pendidikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 9,141 triliun.

Ada tiga jalur pemanfaatan DAK fisik tersebut. Yakni, reguler, penugasan, dan afirmasi.

Terkait DAK penugasan, alokasi diberikan kepada sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk penyediaan ruang praktik, laboratorium beserta perabotnya.

Jumlah alokasi untuk DAK nonfisik mencapai Rp 112,166 triliun.

DAK nonfisik direncanakan untuk pemberian BOS, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD), tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), tunjangan khusus guru PNSD di daerah khusus, dan dana tambahan penghasilan (tamsil) guru PNSD. 

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info tentang Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com


Demikianlah Artikel Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

Sekianlah artikel Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/09/inflasi-tinggi-kemendikbud-naikkan-dana.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :