24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M.

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M. - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Artikel Guru Cukup Lakukan 5 M., yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M.
link : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M.

Baca juga


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M.

"Jadi, 5 M itu apa saja. Pertama, merencanakan pembelajaran. Kalau dulu kan merencanakan pembelajaran di rumah, sekarang harus di sekolah," jelas dia.


Kedua, melaksanakan pembelajaran atau tatap muka baik di sekolah atau di luar sekolah untuk intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 

"Jadi 24 jam (tatap muka) bisa di sekolah, bisa di luar sekolah. Anak dibawa ke pasar juga itu bagian 24 jam," terang Sumarna.

Yang ketiga ialah menilai. Guru diharuskan melakukan proses penilaian di sekolah. Guru tak lagi membawa pekerjaan ke rumah. "Jadi rumah urusan rumah, sekah urusan sekolah," ujar Sumarna.

Keempat, membimbing dan terakhir melaksanakan tugas tambahan. Melaksanakan tugas tambahan misalnya guru dapat menjadi pembina pramuka, wali kelas, atau pembina UKS.

"Termasuk ada anggota organisasi guru juga dihitung. Misal enggak boleh keluar kelas, dia anggota organisasi guru, enggak bisa, harus dihitung jamnya," ucap dia.

2 << Halaman Sebelumnya
----------------------------------------
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber: http://ift.tt/2eyCOdM


Demikianlah Artikel 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M.

Sekianlah artikel 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Mendapat Tunjangan, Guru Cukup Lakukan 5 M. dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2017/10/24-jam-tatap-muka-tidak-lagi-jadi_30.html

Subscribe to receive free email updates: