Judul : Seharus THR PNS Khusus Pegawai Golongan Rendah
link : Seharus THR PNS Khusus Pegawai Golongan Rendah
Seharus THR PNS Khusus Pegawai Golongan Rendah
Terkait eskalasi THR (tunjangan hari raya) PNS dan anggota TNI/Polri, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyalahkan MenPAN-RB Asman Abnur.
Berdasarkan keterangan dari Lukman Said, harusnya Asman Abnur mengemukakan usulan ke Presiden Jokowi, lumayan pegawai kelompok rendah saja yang menemukan THR. Pegawai yang punya jabatan tidak butuh mendapat THR.
"Mestinya MenPAN-RB mesti memilah-milah bukan menyodorkan gagasan yang menciptakan Presiden Joko Widodo mesti beranggapan lagi dan kesudahannya setuju," kata Lukman untuk JPNN, Sabtu (26/5).
Sebagai penolong presiden, lanjutnya, MenPAN-RB mestinya menolong meringankan beban negara. Mestinya, eskalasi THR hanya diserahkan kepada PNS kelompok rendah (golongan I dan II). Di luar tersebut tidak usah diserahkan kenaikan.
"Pejabat sudah tidak sedikit duitnya, tidak butuh dikasih THR banyak-banyak. Yang mesti dikasih tidak sedikit itu pegawai kelompok bawah," ucapnya.
Kalau toh semuanya mendapat THR, dalam PP THR harusnya diserahkan klasifikasi. Golongan I dan II tidak melulu gaji pokok tapi ekstra lainnya. Golongan III ke atas hingga pejabat negara lumayan gaji pokok tanpa tambahan. Ini supaya ada bagian keadilan.
"Kalau saya terima THR tersebut tapi bakal saya hibahkan sebagai tanda keprihatinan untuk abdi negara lainnya yang tidak dapat mendapatkan THR," tandasnya.
Demikianlah Artikel Seharus THR PNS Khusus Pegawai Golongan Rendah
Sekianlah artikel Seharus THR PNS Khusus Pegawai Golongan Rendah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Seharus THR PNS Khusus Pegawai Golongan Rendah dengan alamat link https://datakerjapns.blogspot.com/2018/05/seharus-thr-pns-khusus-pegawai-golongan.html