Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove

Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove - Hallo sahabat DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove
link : Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove

Baca juga


Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove


Rupat , LINTAS PENA
Penyitaan bahan baku balok/papan yang berasal dari hutan mengrovef, TKP yang ditemukan oleh pihak aparat kepolisian Polsek Rupat di Desa Parit Kebumen Kec.Rupat Batu Panjang  Kabupaten Bengkalis, hari Minggu (28/5/2017)
            Tim wartawan  menelusuri ke TKP  lebih kurang pukul 10,30 pagi sesuai berdasarkan informasi dan temuan di lapangan tersebut bahwa bahan jadi ilegal loging yang diamankan ,oleh pihak kepolisian Polsek Rupat bberada di Jalan Perjuangan Desa Parit Kebumen sekitar 24 ton bahan baku balok papan.yang diduga milik pengusaha warga masyarakat Kebumen, ditemukan di jalan Gang Lepen area perkebunan masyarakat desa tersebut,
Salah seorang anggota Polsek Rupat  saat dipertanyakan tim wartawan, " Ini pak hasil temuan kami. Sudah semalaman kami di sini namun pihak kami sampai saat ini belum  tahu siapa pemilik sebenarnya,”jelas dia
“Bahan bukti sekarang akan kita amankan ke kantor Polsek, “katanya
            Pihak aparat kepolisian menyita semua barang bukti dan di amankan di kantor Polsek untuk tindak lanjut.
Berdasarkan informasi, pemilik baku balok,papan tersebut yang berinisial  SB  Namun menurut informasi, bukan SB sendirian, juga rekan ya yang berinisial  SW selaku pemilik bahan baku tersebut tandasnya. .(ALJFNS)***




Demikianlah Artikel Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove

Sekianlah artikel Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polsek Rupat Sita Kayu Ilegal Loging dari Hutan Lindung Mangrove dengan alamat link http://datakerjapns.blogspot.com/2017/05/polsek-rupat-sita-kayu-ilegal-loging.html

Subscribe to receive free email updates: